Pimpinan DPR Masih Butuh Klarifikasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat masih membutuhkan klarifikasi menyangkut uang titipan sebesar Rp 14,9 juta yang diterima anggota DPR Suryama Majana Sastra (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jawa Barat VI) yang telah menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari situlah akan diputuskan perlu-tidaknya kasus itu ditindaklanjuti Badan Kehormatan DPR.

Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi Partai Golkar, DKI Jakarta I) di Jakarta, Selasa (3/10), menyebutkan, klarifikasi akan dilakukan termasuk kepada pimpinan rombongan yang berangkat meninjau calon daerah otonom baru hasil pemekaran. Pimpinan DPR harus memperjelas dulu nama yang menerima, jumlah, dan sumbernya. Agung menyebutkan bahwa setiap anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja sudah mendapatkan dana yang mencukupi. Dengan begitu, mestinya anggota DPR tidak perlu menerima pemberian dari pihak eksekutif maupun unsur daerah.

Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menekankan, pimpinan DPR mestinya tidak usah menunggu reaksi keras dari masyarakat. Kasus itu mesti segera saja dilimpahkan ke Badan Kehormatan supaya segera ambil tindakan cepat.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jawa Timur V) mengakui, pimpinan DPR berencana bertemu dengan BK untuk membahas soal gratifikasi itu. Bagaimanapun, BK baru bisa menindaklanjuti, antara lain, jika ada surat pimpinan DPR. (dik)

Sumber: Kompas, 4 Oktober 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan