Pimpinan DPR Dukung BK Usut Aliran Dana dari BI
Pimpinan DPR mendukung Badan Kehormatan mengusut dugaan aliran dana Bank Indonesia ke DPR pada periode 1999-2004. Pengusutan diperlukan untuk menegakan kode etik anggota DPR. Dugaan penerimaan aliran dana dari Bank Indonesia dimasa lalu perlu diselesaikan, kata Ketua DPR Agung Laksono, di gedung MPR/DPR, Senin (27/8).
Sebelumnya, Bank Indonesia dikabarkan menyetor Rp 31,5 miliar kesejumlah anggota DPR pada 2003. Dana itu untuk membahas amandemen undang-undang Bank Indonesia dan penyelesaian masalah bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Badan kehormatan DPR sudah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan aliran dana tersebut. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Topane Gayus Lumbuun, menyatakan pengadu akan diundang kembali oleh BK untuk menjelaskan aduannya secara detil. Pemanggilan itu dilakukan 14 hari setelah aduan diterima. Pemeriksaan terhadap anggota DPR yang terkait dengan aduan dilakukan setelah itu.
Gayus belum bisa memastikan kapan pemeriksaan dilakukan. BK, kata dia, akan mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sebelum memeriksa anggota DPR. Tujuannya menyamakan pemahaman agar pengusutan BK didukung seluruh pimpinan di DPR. Juga untuk memperlancar proses BK meminta BPK melakukan audit investigasi, katanya.
Agung membantah independensi BK berkurang. Menurut dia, eksistensi dari independensi BK tetap dipertahankan. Namun, ada beberapa hal dan kondisi di BK yang belum sempurna. Tata cara, aturan, proses yang ditempuh BK masih belum lengkap. Sehingga menimbulkan perdebatan, ujarnya.
Agung menegaskan, BK tetap harus melakukan investigasi dan pengusutan terhadap pelanggaran kode etik anggota DPR. Keberadaan BK, cukup signifikan menekan pelanggaran etika. Keberadaan BK pun disegani anggota DPR, karena BK bersifat transparan kepada masyarakat. BK silahkan menjalankan fungsinya dan memberikan laporan ke pimpinan DPR, katanya. KURNIASIH BUDI
Sumber: Tempo Interaktif, Senin, 27 Agustus 2007 | 12:15 WIB