Pimpin MA Lagi, Bagir Diprotes; Raih 44 di Antara 48 Suara Hakim Agung

Sorotan terhadap Bagir Manan yang terus mengalir hingga menjelang pemilihan ketua MA dianggap sepi oleh anak buahnya. Sebanyak 44 hakim agung tetap memilih dia menjadi ketua MA 2006-2011. Bagir pun menang mutlak.

Kemenangan itu langsung mendapat reaksi. Sekitar 30 anggota Ikatan Mahasiswa Hukum Indonesia yang berdemo selama pemilihan langsung meminta Bagir turun takhta. Mereka menuding Bagir tak layak lagi menjabat lembaga peradilan tertinggi itu. Bagir dianggap memiliki beberapa cacat.

Bagir yang dilantik menjadi ketua MA pada masa Presiden Abdurrahman Wahid itu pernah disebut-sebut terindikasi kasus suap dalam perkara Probosutedjo. Selama kepemimpinannya, banyak perkara di MA tak kunjung terselesaikan. Dia juga mangkir ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial.

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman juga menilai, terpilihnya kembali Bagir merupakan indikasi adanya krisis kepemimpinan di MA. Saat ini, tidak banyak tokoh di MA yang punya kapasitas menduduki jabatan tersebut.

Krisis itu dinilai akibat pola rekrutmen masa lalu yang dilakukan DPR. Kalau kualitas hakim agung rendah, itu bukan salah mereka. Masalah ini sudah sejak dulu terjadi, tapi belum terbuka, ungkapnya.

Benny menambahkan, saat ini, hanya ada tiga hakim agung yang pantas duduk sebagai ketua. Mereka adalah Bagir Manan, Gunanto Suryono, dan Paulus Effendi Lotulung. Kalau sekarang Bagir terpilih, itu berarti dia yang terbaik di antara yang terjelek, ujarnya.

Masyarakat belum dapat berharap ada banyak perubahan berarti di MA. Sebab, sistem rekrutmen belum memungkinkan adanya hakim agung yang muda, cemerlang, dan progresif dalam penegakan hukum.

Terpilihnya Bagir secara mutlak, kata Benny, tidak terlepas dari jasanya kepada para hakim agung. Yang dimaksud adalah memperpanjang pensiun 14 orang hakim agung, termasuk dirinya sendiri. Kan tidak mungkin para hakim itu tidak memilih orang yang berjasa bagi dirinya. Di MA, masih ada budaya feodal, senioritas, dan ewuh pakewuh, tegasnya.

Pemilihan ketua MA kemarin merupakan kali pertama sejak adanya Undang-Undang MA. Ketika menjabat ketua MA periode 2001-2006, Bagir dipilih DPR melalui mekanisme fit and proper test, kemudian namanya diajukan ke presiden. Ketika itu, dia mengalahkan Muladi.

Dalam pemilihan di Ruang Kusuma Atmadja MA kemarin, Bagir mengantongi 44 suara dari 48 hakim agung. Empat suara sisa, dua di antaranya jatuh ke hakim agung Gunanto Suryono, satu diraih Effendi Lotulung, dan satu tidak sah.

Pemilihan ketua MA berlangsung sangat singkat. Hanya satu putaran. Waktunya juga hanya 45 menit sejak pukul 10.00. Sebanyak 48 hakim agung termasuk Bagir sendiri menuliskan nama calon di selembar kertas, kemudian dimasukkan ke kotak suara.

Dalam penghitungan, Bagir terus memimpin. Bahkan, sampai suara ke-25. Begitu dia mendapat suara 50 persen plus satu, ruang pemilihan gemuruh tepuk tangan. Begitu penghitungan suara selesai, Bagir langsung diserbu para hakim agung yang memberikan selamat.

Saya sadar, saya bukanlah yang terbaik di antara semua hakim agung, aku Bagir usai pemilihan.

Pria kelahiran Lampung ini mengumbar janji melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai batas kemampuan. Terutama, melanjutkan keberhasilannya mengikis tunggakan perkara di MA.

Akhir 2005 sampai Maret 2006, masih ada tunggakan sekitar 29 ribu perkara. Sampai saat ini yang diputus sudah lebih dari 15 ribu perkara.

Soal jabatannya yang hanya dua setengah tahun, Bagir mengaku tidak masalah. Memang, tidak ada aturan perundang-undangan yang dapat memperpanjang masa kerjanya. Kalau memang saya nanti pensiun dua setengah tahun lagi, ya pensiun saja, akunya enteng.

Sebelum pensiun, dia akan membuat blue print baru sebagai pedoman kerja bagi ketua MA berikutnya. Pria yang memulai karir sebagai anggota DPRD Kodya Bandung ini tidak merencanakan program kerja pertama setelah kembali menjabat ketua MA. Semua berjalan seperti biasa, sesuai blue print, ujarnya.

Meski demikian, Benny menganggap hal itu belum cukup. Dia masih menyarankan Bagir agar bisa mengubah sistem MA lebih reformis dan terbuka. Jangan hanya mengandalkan prestasi mengurangi penunggakan perkara. Bisa saja putusan tersebut hanya asal dikurangi, tambahnya.

Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) Usman Hamid juga berpesan agar Bagir Manan mengubah sikap dan watak dalam memimpin MA. Kalau tidak, tak akan membawa perbaikan apa pun.

Perbaikan diharapkan dalam beberapa hal. Di antaranya, keterbukaan dalam mengusut kasus suap Probosutedjo yang diduga melibatkan dirinya. Lalu, membuktikan komitmen terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM). Beberapa kasus HAM lolos seperti kasus Timor Timur 1999 dan Tanjung Priok 1984.

Kontras juga berharap Bagir dapat membangun kultur terbuka terhadap segala masukan dan pengawasan oleh kalangan di luar MA. Terpilihnya Bagir Manan memang menunjukkan dia masih dipercaya di kalangan MA. Tapi, bukan berarti bisa memulihkan kepercayaan publik yang terus merosot, tambahnya.

Menurut juru bicara MA, Djoko Sarwoko, dukungan mutlak yang diberikan kepada Bagir tidak lepas dari kepemimpinannya selama lima tahun. Bagir dinilai membawa perubahan positif dan teruji hasilnya.

Para hakim agung juga merasa tak diintervensi oleh Bagir. Tidak ada tekanan. Masa hakim ditekan? Masing-masing hakim sudah berpikir sebelumnya, ungkapnya.

Di menilai Bagir merupakan figur yang bisa melanjutkan transisi dari sistem dua atap menjadi satu atap. Jika sebelumnya sebagian urusan administrasi keuangan, kesejahteraan hakim, dan panitera ke departemen, saat ini seluruhnya diurus MA. Kalau masih ada kekurangan, hal itu dianggap manusiawi.

Meski demikian, dia berharap yang harus dilakukan Bagir pada awal kepemimpinan keduanya adalah mengevaluasi kerja lima tahun ke belakang dan memperbaiki struktur organisasi yang belum lengkap. Namun, tidak berarti dia harus mengubah struktur pimpinan.

Kami akan memprioritaskan perbaikan sistem. Kalau semua sudah terselesaikan, baru manusianya dievaluasi, kata Djoko.

Iskandar Kamil, ketua bidang Pidana Khusus menambahkan, terpilihnya Bagir secara mutlak tidak memiliki indikasi apa pun. Itu tandanya Pak Bagir masih dipercaya, ungkapnya pendek.

Dalam segi teknis hukum dan manajerial, Bagir memiliki kemampuan yang tidak diragukan sehingga para hakim agung pun memberikan suara secara mutlak. (ein/yog)

Sumber: Jawa Pos, 3 April 2006
-------------

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan