PILIHAN PANSEL CAPIM KPK MENGECEWAKAN! - 3 nama yang diloloskan Pansel tidak layak jadi Pimpinan KPK -

Pernyataan Pers

Indonesia Corruption Watch

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) hari ini, Selasa (1/9) telah menyerahkan 8 nama Capim KPK yang telah lolos seleksi wawancara kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Pansel membagi para calon yang lolos seleksi wawancara dalam empat kategori kompetensi, yakni (1) pencegahan; (2) penindakan; (3) manajemen; dan (4) supervisi, koordinasi, dan monitoring. 

Kedelapan capim KPK tersebut antara lain Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra (bidang pencegahan); Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko (bidang manajemen); serta Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif (Bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring). 

Indonesia Corruption Watch memberikan apresiasi atas kerja Pansel Capim KPK karena telah menyelesaikan seluruh tahapan proses seleksi capim KPK hingga terpilihnya delapan nama yang diserahkakan kepada Presiden. Namun demikian putusan akhir Pansel Capim KPK mengecawakan dan masih menyisakan beberapa pertanyaan karena masih meloloskan kandidat yang dinilai tidak layak menjadi pimpinan KPK dengan sejumlah alasan. Alasan itu terutama berangkat dari hasil penelusuran (tracking) rekam jejak dan hasil wawancara yang diselenggarakan oleh Pansel KPK sendiri.

Dari 8 nama yang telah diloloskan oleh Pansel Capim KPK, kami menilai masih terdapat 3 calon yang tidak tepat karena dipertanyakan integritas, komitmen antikorupsi dan keberpihakannya terhadap eksistensi KPK. Lolosnya ketiga orang tersebut menurut kami karena Pansel Capim KPK belum melakukan pendalaman (elaborasi) secara komprehensif terhadap seluruh rekam jejak seluruh calon khususnya pada aspek integritas dan komitmen antikorupsi, dan eksistensi KPK dimasa mendatang.

Berdasarkan pantauan selama proses wawancara - kami mencatat sejumlah pernyataan ketiga calon Pimpinan KPK yang diloloskan oleh Pansel yang menurut kami tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK antara lain :

1.       KPK hanya berfungsi sebagai trigger mechanism dengan melimpahkan penyidikan kasus korupsi pada Kepolisian dan Kejaksaan.

2.       Tidak setuju dengan keberadaan penyidik independen KPK. 

3.      KPK cukup hanya menjadi pusat informasi perkara korupsi dan KPK hanya memiliki tugas pencegahan saja.

Selain berdasarkan penelusuran rekam jejak yang kami lakukan ada sejumlah catatan dari ketiga kandidat yang diloloskan:

1.       Dua kandidat memiliki harta kekayaan yang janggal dan tidak benar.

2.       Satu kandidat memiliki rekam jejak mengeluarkan 4 dissenting opinion terhadap perkara kasus korupsi dan pada intinya menyatakkan terdakwa tidak terbukti bersalah. Ke-4 Perkara tersebut akhirnya diputus bersalah oleh Mahkamah Agung.

Berdasarkan hal tersebut maka kami meminta

1.        Pansel Capim KPK

melakukan klarifikasi dan penjelasan kepada publik mengenai nama-nama yang sudah terpilih. Klarifikasi itu meliputi Penjelasan kepada publik mengenai kriteria yang digunakan untuk menilai 8 Capim KPK yang lolos ini. Tidak hanya kriteria, Pansel KPK juga selayaknya membuka kepada publik nilai akhir dari masing-masing capim yang lolos dan  yang tidak lolos supaya penilaian Pansel KPK memiliki bobot objektifitas, akuntabel dan transparansi yang tinggi.

Hal ini penting dilakukan mengingat dalam catatan ICW, masih ada beberapa calon yang lolos putaran terakhir memiliki catatan yang patut dipertanyakan lebih jauh.Catatan kritis itu terutama terkait dengan hasil wawancara calon, harta kekayaan dan pelaporan LHKPNs erta kompentensinya.


2.      Presiden Jokowi

mencoret ketiga nama capim KPK yang dinilai dipertanyakan integritas, komitmen antikorupsi dan keberpihakannya terhadap eksistensi KPK. ICW akan segera mengirimkan Surat kepada Presiden Jokowi untuk tidak memilih tiga nama yang dinilai tidak layak memimpin KPK tersebut.


Jakarta, 1 September 2015


Indonesia Corruption Watch

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan