Petinggi Polda Sulawesi Tengah Diduga Korupsi

Dari uang saku Rp 600 ribu per bulan, hanya diberikan Rp 50 ribu.

Petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah diduga melakukan tindak pidana korupsi dana operasional prajurit sebesar hampir Rp 500 juta yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Modus operandi yang dilakukan adalah pemotongan hak anggota Kepolisian RI yang saat itu ditugasi melakukan operasi keamanan di Poso dan Palu.

Sumber Tempo di Markas Kepolisian RI menyebutkan, dalam setiap operasi, setiap anggota Polri berhak mendapatkan uang makan dan uang saku Rp 600 ribu per bulan. Tapi yang diberikan hanya Rp 50 ribu atau ditilap Rp 550 ribu per anggota, kata seorang perwira yang tak mau disebut namanya kepada Tempo kemarin.

Sayang, sumber Tempo ini mengaku tak ingat berapa jumlah personel yang ditugasi mengamankan operasi keamanan di Poso itu.

Kini petinggi kepolisian itu telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri. Dari hasil pemeriksaan, Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Syafei Aksal divonis bersalah dan dikenai sanksi pencopotan.

Dalam gerbong mutasi di kepolisian kemarin, Syafei Aksal adalah salah satu perwira menengah non-job di lingkungan Detasemen Utama Mabes Polri. Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto telah mengeluarkan surat keputusan nomor 861/VIII/2006 dan 862-863/VIII/2006 tertanggal 23 Agustus 2006 tentang mutasi perwira menengah di jajarannya. Tak jelas apakah mutasi Syafei terkait dengan masalah pemotongan uang itu atau tidak.

Menurut sumber Tempo itu, sebenarnya kebijakan pengucuran dana tersebut tidak berada di tangan Wakil Kepala Polda, tapi di tangan Kepala Polda sebagai pemegang otoritas. Namun, dari hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan terhadap Kepala Polda, Kepala Polda tak tahu-menahu soal pemotongan hak anggota tersebut. Apa dia tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, Divisi Propam masih melakukan pemeriksaan, katanya.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Alexius Gordon Mogot ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus itu. Namun, dia menolak menyebutkan nama kepolisian daerah dan pejabat yang diduga terlibat. Jangan tanya saya, tanya Humas Polri, katanya.

Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam belum bisa memberikan komentar karena belum mendengar soal adanya kasus tersebut. Nanti saya cek dulu, kata Anton.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar M. Kilat, mengaku mendengar adanya tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan di wilayahnya. Namun, dia mengaku tidak mengetahui jenis pemeriksaan dan hasilnya.

Sedangkan mengenai dana operasional, Kilat membenarkan setiap anggota berhak mendapatkan Rp 600 ribu per bulan untuk operasional di Sulawesi Tengah. Dalam satu bulan itu ada beberapa kali operasi. Hak anggota adalah uang makan dan uang saku per hari dikalikan jumlah operasi dalam satu bulan, kata Kilat.

Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Oegroseno hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Setiap kali dihubungi, telepon selulernya selalu diangkat oleh ajudannya. Bapak sedang tidak ada di tempat, kata ajudan yang mengaku bernama Erwin itu. ERWIN DARIYANTO

Sumber: Koran tempo, 25 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan