Pertamina Buka Lagi Tender Tanker [09/06/04]
Pertamina akan membuka kembali tender dua kapal tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) besok. Peserta tender yang lolos seleksi diberi kesempatan sekali lagi untuk mengajukan penawarannya.
Dirut PT Pertamina Ariffi Nawawi mengatakan pembukaan tender ulang itu dilakukan setelah para investor melihat kondisi tanker secara langsung di Korea Selatan. Mereka juga telah melakukan uji tuntas (due diligence).
Dengan melihat sendiri secara fisik diharapkan mereka bisa memberikan penawaran yang lebih tinggi lagi, kata Ariffi usai rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral DPR, di Jakarta, Selasa (8/6).
Ariffi menjelaskan, saat ini terdapat delapan perusahaan yang lolos seleksi oleh tim tender Pertamina. Keseluruhannya merupakan perusahaan asing, antara lain berasal dari Yunani, India, Eropa, dan United Kingdom. Mereka dinilai memenuhi syarat, dalam arti mampu memberikan penawaran yang bagus.
Semula ada 60 perusahaan yang menyatakan minatnya untuk membeli kedua tanker tersebut. Namun, hanya 42 perusahaan yang mengembalikan dokumen penawaran. Delapan perusahaan di antaranya dinyatakan lolos setelah tim tender Pertamina menentukan syarat-syaratnya.
Ariffi berharap, penawaran baru yang diajukan sesuai dengan harga tanker yang berlaku di pasar internasional saat ini. Namun, ia tidak menyebutkan berapa nilai yang dimaksudnya. Ia hanya mengatakan, dari penjualan kedua tanker tersebut Pertamina ditargetkan akan memperoleh keuntungan bersih sebesar US$ 40 juta-50 juta. Kami ingin yang paling maksimum, ujarnya.
Dalam pembukaan penawaran ulang besok, Pertamina juga akan menyodorkan perjanjian jual-beli (sales purchase agreement/SPA) sesuai dengan syarat yang telah dibuat. Isi perjanjian itu yang paling berat misalnya investor diwajibkan membayar tunai secara langsung 20 persen dari total harga.
Bila investor menyetujui, maka dia akan menandatangani SPA dan dinyatakan sebagai pemenang tender. Ariffi menilai hanya perusahaan besar yang memiliki kekuatan keuangan yang cukup, yang akan membeli tanker tersebut. Pertamina maunya langsung dibayar, karena kami ingin segera membayar utang, kata dia.
Ia menambahkan, penjualan tanker itu tetap diteruskan kendati belum ada persetujuan dari DPR. Menurutnya, status Pertamina sebagai persero membolehkan aktivitas bisnisnya dilakukan berdasarkan visi dan misi perusahaan. Menurutnya, yang penting adalah persetujuan dari komisaris dan RUPS.(Retno Sulistyowati - Tempo News Room)
Sumber: Tempo Interaktif, Selasa, 08 Juni 2004 | 20:15 WIB