Perombakan Gedung Dewan Dinilai Berpotensi Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rencana perombakan gedung Dewan Perwakilan Rakyat dengan anggaran Rp 40 miliar berpotensi mengalami korupsi. Alasannya, Karena tidak ada dasar kebijakannya, kata Koordinator Bidang Politik ICW Fahmi Badoh, Jumat lalu.

Peluang korupsi, kata dia, sangat mungkin terjadi karena dana Rp 40 miliar yang telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007 itu tidak disertai detail perombakan atau penataan yang akan dilakukan. Apalagi saya dengar dana itu hanya untuk membuat grand design-nya, katanya.

Ia menilai rencana perombakan gedung Dewan sangat kental dengan sifat proyek yang hanya menguntungkan perseorangan. Umumnya markup proyek itu 150 persen, katanya.

Selain itu, kata dia, tujuan perombakan tersebut tak jelas. Menurut Fahmi, alasan perombakan untuk menampung anggota Dewan yang akan bertambah pada 2009 sangat mengada-ada. Menurut RUU Partai Politik, jumlah anggota mungkin memang bertambah, tapi saat ini RUU itu belum disahkan, katanya.

Badan Urusan Rumah Tangga DPR akan merombak fungsi dan tata ruang serta sejumlah gedung lembaga legislatif di Senayan. Badan ini sedang menyiapkan desain menyeluruh (grand design) yang akan direalisasi pada 2009.

Salah satunya, merancang ulang tata ruang sidang paripurna yang seperti gedung bioskop itu, kata anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Imam Soeroso, di Jakarta kemarin.

DPR, katanya, akan membangun gedung 25 lantai untuk ruang anggota. Karena 2009 tak ada lagi anggaran pembangunan fisik, diupayakan sudah mulai dibangun sebelum DPR periode mendatang, kata anggota tim grand design Badan Urusan Rumah Tangga ini.

Ia menambahkan, besarnya anggaran perombakan mencerminkan bahwa DPR tidak memiliki misi dan visi yang jelas. Selain itu, terungkapnya rencana perombakan ini menunjukkan betapa lemahnya DPR di hadapan sekretaris jenderal. Peran kesekjenan dalam menentukan anggaran telah menggerus kewenangan DPR, katanya.

Karena itu, selain meminta anggota Dewan menolak rencana perombakan, ia berharap peran dan kewenangan kesekjenan ditinjau kembali. DWI RIYANTO AGUSTIAR

Sumber: Koran Tempo, 10 September 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan