Perkara Pembalakan Liar yang ke Pengadilan Hanya Sedikit

Ketua Mahkamah Agung atau MA Bagir Manan mengungkapkan, perkara lingkungan hidup dan pembalakan liar yang masuk ke pengadilan relatif sedikit.

Ketua Mahkamah Agung atau MA Bagir Manan mengungkapkan, perkara lingkungan hidup dan pembalakan liar yang masuk ke pengadilan relatif sedikit.

Dari sekitar 21.000 perkara, hanya terdapat sekitar 2.000 perkara lingkungan hidup yang ditangani pengadilan. Ia menduga banyak perkara yang tidak sampai ke pengadilan.

Bagir Manan, Selasa (13/5), bertemu dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Rachmat Witoelar untuk membicarakan penegakan hukum di bidang pembalakan liar.

Ketua MA menganjurkan kepada Menneg LH agar tak hanya bekerja sama dengan pengadilan. Menneg LH juga diminta bekerja sama dengan Kepolisian Negara RI dan kejaksaan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan