Periksa Imigrasi!

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, diperiksa secara menyeluruh.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, diperiksa secara menyeluruh. Praktek penyimpangan di (bagian) keimigrasian cukup serius, kata Presiden di kantornya, Jakarta.

Presiden mengaku mendapat laporan bahwa penyimpangan itu terjadi, baik di bidang keamanan maupun ekonomi. Di bidang keamanan, misalnya, ada penyimpangan dalam mekanisme pengawasan lalu lintas orang keluar dan masuk Indonesia. Di bidang ekonomi, antara lain menyangkut pembayaran fiskal dan pembiayaan paspor.

Presiden menyebut, ada laporan tentang pungutan liar keimigrasian pada dua perwakilan Indonesia di Malaysia. Praktek kotor itu merugikan negara Rp 13,8 miliar di Konsulat Jenderal Penang dan Rp 27,8 miliar di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.

Presiden juga menyebut contoh adanya penyimpangan pada pembayaran fiskal untuk biaya perjalanan ke luar negeri yang mengakibatkan negara rugi ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahun. Yudhoyono menunjuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jawa Barat, dan Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, sebagai contoh ladang korupsi fiskal itu.

Selain kasus-kasus itu, Presiden menerima laporan maraknya pungutan liar terhadap tenaga kerja Indonesia, diskriminasi wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia, dan kasus pemalsuan paspor.

Untuk menata ulang dan meningkatkan kualitas pelayanan lembaga itu, menurut Presiden, pemeriksaan menyeluruh terhadap keimigrasian tak terhindarkan. Agar lembaga keimigrasian benar-benar bersih, profesional, dan akuntabel, ujar Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu.

Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Cecep Supryatna, tak menampik banyaknya penyelewengan di tempat kerjanya. Dia malah meminta polisi tak ragu-ragu untuk memeriksa pejabat Imigrasi yang terlibat penyelewengan. Itu sudah masuk pidana, jadi tugas polisi, ujarnya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto pun berjanji mengusut tuntas penyimpangan keimigrasian hingga ke pucuk pimpinannya. Yang jelas (kejahatan keimigrasian) ada jaringannya, ada calonya, dan ada oknum dari Bea-Cukai dan Imigrasi, katanya.

Polisi telah menangani lima pelaku yang diduga melakukan penyelewengan di kantor Imigrasi DKI Jakarta, Bali, Surabaya, Jawa Timur, dan Medan, Sumatera Utara. Lima orang itu terdiri atas satu orang dari Bea dan Cukai, dua orang dari Imigrasi, serta dua orang calo. SUNARIAH | RENGGA DAMAYANTI

Sumber: Koran Tempo, 20 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan