Percepat Penanganan Korupsi; Masyarakat Pertanyakan Kasus KPU

Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas dalam waktu dekat akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum. Koalisi juga akan meminta agar KPK mempercepat penanganan kasus tersebut.

Demikian dikemukakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Uli Parulian Sihombing, Minggu (3/7). KPK sudah menangani kasus korupsi di KPU selama lebih kurang empat bulan (dihitung sejak penahanan Mulyana W Kusumah). Dalam jangka waktu tersebut, KPK baru dapat menyeret pimpinan dan satu anggota KPU serta satu staf KPU sebagai tersangka. Sementara anggota KPU lainnya masih bebas.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan