Percaloan di DPR: BZ Dituding Terlibat

Andi Mustakim, staf ahli anggota DPR, di dalam pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR, kemarin, mengungkapkan keterlibatan mantan pimpinan panitia anggaran DPR berinisial BZ.

Menurut TS, dana itu akan diserahkan kepada salah satu pimpinan panitia anggaran (panggar) dengan inisial BZ. Tapi, TS tidak menyerahkan langsung, melainkan lewat perantara Hsd, demikian tutur Mustakim kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, terkait isu percaloan anggaran bencana.

Selain Mustakim, kemarin, Badan Kehormatan (BK) DPR juga menggelar pemeriksaan kedua terhadap anggota DPR Tamsil Linrung. Pemeriksaan di BK yang memakan waktu sekitar 3,5 jam itu dipimpin oleh Ketua BK Slamet Effendy Yusuf.

Dalam pemeriksaan itu, Mustakim menjelaskan, dirinya bersama beberapa pengusaha lain telah mengumpulkan dana sebesar total Rp1,7 miliar. Itu dilakukannya, demi memperlancar anggaran bencana untuk daerah masing-masing. Dana tersebut, saya berikan kepada pengusaha berinisial TS, yang berjanji akan membantu proses itu, katanya.

Mustakim sendiri juga mengaku sudah memberikan uang muka kepada TS yang berkantor di Jl Senopati No 41, Jakarta Selatan, senilai Rp200 juta. Tapi, karena kata TS, anggaran itu dialihkan untuk bencana alam tsunami, maka dana anggaran tersebut kini dicarry-over ke 2006, ucapnya.

Sekalipun kepastian anggaran bencana untuk daerahnya belum jelas akan dicairkan, Mustakim mengaku, mempercayai TS sehingga dirinya tidak meminta uang muka itu dikembalikan. Apalagi, TS pernah menunjukkan dokumen otorisasi anggaran bencana untuk 31 daerah yang ditandatangani oleh BZ. Namun, dokumen otorisasi itu tak disetujui oleh Departemen Keuangan karena mekanismenya salah, karena dalam lampiran dokumen harusnya disertai surat pengantar dari Ketua Panggar. Surat itu harus disetujui rapat pleno. Tidak bisa BZ sendiri yang tanda tangan, jelasnya.

Soal kesahihan tanda tangan BZ dalam dokumen itu, Mustakim yang mengaku tidak mengenal BZ juga mengaku yakin. Terlebih keaslian tanda tangan itu, lanjutnya, dipastikan pula oleh TS dan Hsd. Saya sudah kenal lama dengan TS. Dan menurut pengamatan saya selama ini, dia bukan penipu, katanya.

Dalam kesempatan terpisah, mantan Wakil Panitia Anggaran Bursah Zanubi menyangkal tudingan yang diungkapkan Mustakim dalam pemeriksaan BK. Bursah menilai, tudingan Mustakim tidak masuk akal.

Tampaknya ada semacam persekongkolan. Dia (Mustakim) itu stafnya Mudahir dan Emir, masak bisa tiba-tiba menyerahkan uang ke saya, ucapnya kepada Media ketika dihubungi per telepon, Kamis petang

Bursah juga mempertanyakan alasan Mustakim begitu mudahnya percaya pada keterangan TS dan Hsd. Prosedurnya harus ada tanda tangan 4 anggota Pangar dan Menkeu. Dia (Mustakim) dulu pengusaha, masak tidak mengerti? kata Bursah, yang berencana tindakan itu kepada pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya tercemarkan. (*/P-5).

Sumber: Media Indonesia, 18 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan