Percaloan: Badan Kehormatan Dinilai tidak Transparan

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tidak transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya. Lembaga itu tidak berani menyebutkan nama-nama anggotanya yang diduga melakukan percaloan.

Saat ini yang diharapkan masyarakat adalah kesungguhan Badan Kehormatan DPR dalam membongkar kasus itu. Dan bisa terlihat dari langkah-langkah yang diambil sampai saat ini. Sampai saat ini kita hanya tahu inisialnya, kata Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang ketika dihubungi Media, tadi malam.

Menurutnya, Badan Kehormatan harus membuka semua proses pemeriksaan kepada publik. Sehingga masyarakat bisa melihat dengan jelas proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan, termasuk kalau nanti mereka memberikan sanksi. Sanksi yang diberikan Badan Kehormatan bisa dibuka kepada publik oleh Badan Kehormatan atau oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna, ungkap Sebastian.

Dia melanjutkan, dengan dibeberkannya nama-nama anggota DPR yang terbukti melanggar kode etik, secara otomatis DPR akan merehabilitasi anggotanya yang tidak terbukti bersalah dan tidak terkesan adanya konspirasi untuk menutup-nutupi sebuah kasus. Kalau Badan Kehormatan dan DPR tidak membuka kasus tersebut secara transparan, rasa tidak percaya masyarakat akan semakin tinggi kepada lembaga ini. Jadi sanksinya tidak hanya dari lembaga, tapi dari masyarakat. Itu akan memberikan efek jera, tegas Sebastian.

Hingga saat ini Badan Kehormatan belum mengungkap nama-nama anggota dewan yang diduga melanggar kode etik ataupun nama anggota yang dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus tertentu. Badan Kehormatan hanya mengungkapkan inisial AF, BZ, Hsd, dan TS yang dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus tertentu. Badan Kehormatan bahkan sudah menegur anggota DPR yang diketahui absen tiga kali dalam rapat paripurna DPR, walaupun menolak untuk menyebutkan identitas pelanggar kode etik itu. (CR-56/P-3).

Sumber: Media Indonesia, 2 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan