Perburuan Harta Soeharto

Inilah kronologi pemburuan harta Soeharto.

21 Mei 1998

Presiden Soeharto mengundurkan diri.

1 Juni 1998

Pusat Data Bisnis Indonesia melansir kekayaan Soeharto dan keluarganya Rp 200 triliun.

3 Juli 1998

Presiden Habibie mencabut semua keputusan presiden tentang dana yayasan yang dikelola Soeharto.

1 September 1998

Kejaksaan Agung menemukan indikasi penyimpangan dana pada yayasan yang dipimpin Soeharto.

6 September 1998

Soeharto membantah di Televisi Pendidikan Indonesia: Saya tidak punya uang satu sen pun....

11 September 1998

Pemerintah Swiss bersedia membantu mencari rekening Soeharto di negerinya.

25 September 1998

Soeharto menyerahkan surat kuasa untuk mengusut harta kekayaannya ke Kejaksaan Agung.

2 Oktober 1998

Kejaksaan Agung membentuk tim beranggotakan 62 jaksa senior untuk menyelidiki kekayaan Soeharto.

13 November 1998

Sidang Istimewa MPR gagal membuat ketetapan khusus menyangkut pemeriksaan Soeharto.

21 November 1998

Presiden Habibie mengusulkan pembentukan komisi independen pengusut harta Soeharto. Usul itu kandas.

2 Desember 1998

Presiden Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 30 Tahun 1998 mengenai pengusutan kekayaan Soeharto.

7 Desember 1998

Kejaksaan Agung menemukan rekening Soeharto di 72 bank dalam negeri dengan nilai Rp 24 miliar.

9 Desember 1998

Kejaksaan Agung memeriksa Soeharto selama 4 jam.

28 Desember 1998

Menteri Negara Agraria Hasan Basri Durin mengungkapkan Keluarga Cendana atas nama pribadi dan badan hukum atau perusahaan menguasai 204.983 hektare lahan.

9 Februari 1999

Jaksa Agung melaporkan 15 kedutaan besar Indonesia tak menemukan harta kekayaan Soeharto.

19 Juni 2000

Presiden Abdurrahman Wahid menunjuk Yudhoyono (waktu itu Menteri Pertambangan dan Energi) sebagai juru runding pemerintah dengan keluarga Soeharto.

10 Mei 2006

Presiden Yudhoyono mengendapkan kasus Soeharto.

15 Mei 2006

Demo di sejumlah daerah mendesak Soeharto diadili dan hartanya dikembalikan ke negara.

17 Mei 2006

Badan Pemeriksa Keuangan siap mengaudit harta Soeharto.

Sumber: Koran Tempo, 18 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan