Peradilan Korupsi di Daerah Penzaliman Politik
Upaya pemerintah melalui Kejaksaan Agung beserta jajarannya dalam memberantas korupsi, terutama di tubuh lembaga legislatif maupun eksekutif daerah, dinilai Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) Sutjipto lebih kental nuansa politik dibanding prosedur hukum. Bahkan, upaya tersebut dipandang sebagai proses pelumpuhan atau penzaliman partai politik yang dianggap oposan pemerintah.
Saya yakin, yang dianggap lawan politik pemerintah sekarang adalah PDI-P. Upaya melumpuhkan partai politik ini sudah dilakukan secara serius, terutama pada PDI-P, ujar Sutjipto dalam rapat koordinasi dan konsolidasi partai di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Bali di Denpasar, Minggu (9/1).
Selain Pimpinan Daerah PDI-P dan pengurus Pimpinan Cabang serta Pimpinan Anak Cabang PDI-P seluruh Bali, rapat kemarin dihadiri pula oleh Gubernur Bali Dewa Made Beratha (selaku kader PDI-P), Ketua DPD PDI-P Bali Ida Bagus Putu Wesnawa, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, dan dua orang tim advokasi DPP PDI-P, di antaranya Syarif Bastaman.
Sutjipto mengungkapkan, proses peradilan terhadap sejumlah anggota legislatif dan eksekutif di daerah, yang sebagian besar berasal dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, lebih sarat muatan politik dibandingkan prosedur hukum.
Kondisi tersebut, menurut Sutjipto, lebih merupakan upaya untuk merusak citra partai politik, khususnya PDI-P. Meskipun demikian, diakui pula ada beberapa kader partai mereka yang memang berperilaku tidak baik sehingga layak diproses secara hukum.
Saya sampai pada penilaian bahwa ini bukan pada proses pengadilan, tetapi mayoritas dilakukan penzaliman politik, kata Sutjipto. Proses penzaliman politik yang dilakukan lewat proses hukum. Karenanya, kami akan memperkuat tim advokasi, ujarnya menambahkan. (cok)
Sumber: Kompas, 10 Januari 2004