Penyumbang Siluman Setor Dana Kampanye Capres [16/07/04]

asil audit

investigasi yang ditemukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Tranparency International Indonesia (TII) menunjukkan banyak penyumbang siluman menyetorkan sejumlah dana ke rekening capres-cawapres. Perusahaan yang terlibat kasus illegal logging juga turut menyumbangkan dana.

Jelas ini ada rekayasa. Contohnya, ada anak berusia 15 tahun menyumbang dana kampanye sebesar Rp 100 juta. Setelah dicek, ternyata anak ini tidak tahu menahu, kata Koordinator Advokasi Tranparency International Indonesia (TII) Anung Karyadi di Hotel Sari Pan Pacific, Jl.MH Thamrin, Jakarta, Jumat (16/7/ 2004).

Wakil Koordinator ICW, Luki Jani mengatakan, lembaganya menemukan ada perusahaan yang terlibat illegal logging turut menyumbangkan dana kampanye. Ada indikasi penyumbang dana kampanye adalah perusahaan yang melakukan illegal logging. Secara otomatis mereka melakukan political money laundering. Kemudian ada juga, perusahaan yang terbelit BLBI dan likuidasi BI, ungkap Luki tanpa menyebut perusahaan yang dimaksud.

Sementara, data KPU yang diperoleh ICW dan TII menunjukkan perkirakan jumlah biaya total kampanye Rp 108 miliar. Pasangan Wiranto-Wahid Rp 36,6 miliar. Mega- Hasyim Rp 30,3 miliar. SBY-Kalla Rp 25,2 miliar. Selanjutnya, Hamzah-Agum Rp 8,2 miliar dan Amien- Siswono Rp 7,6 miliar.

Pemantauan TII dan ICW selama periode 1-28 Juni 2004 menemukan indikasi politik uang yang dilakukan capres-cawapres. SBY-Kalla Rp 496 juta (10 kasus). Disusul Mega-Muzadi Rp 248 juta (13 kasus). Amien-Siswono Rp 126 juta (9 kasus), Wiranto-Wahid Rp 87 juta (17 kasus) dan Hamzah-Agum Rp 50 juta (1 kasus).

Atas temuan itu, TII dan ICW berencana akan menyerahkan data-data tersebut ke Panwaslu untuk ditindaklanjuti.(aan)
Reporter: Dadan Kuswaraharja

Sumber: Detik Jum'at, 16 Juli 2004 18:06

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan