Penyumbang Kampanye Diusulkan Lampirkan Nomor Pajak

Kartu tanda penduduk tak cukup untuk mencegah praktek pencucian uang

Dua lembaga antikorupsi, Transparency International Indonesia dan Indonesia Corruption Watch, meminta Komisi Pemilihan Umum mewajibkan penggunaan nomor pokok wajib pajak sebagai tambahan syarat bagi penyumbang dana kampanye. Deputi Sekretaris Jenderal Transparency Rezki Sri Wibowo mengatakan nomor pajak memperlihatkan akuntabilitas dana kampanye peserta Pemilihan 2009.

“Nomor pajak mutlak diperlukan," kata Rezki ketika dihubungi kemarin. "Penyumbang harus menyertakan nomor pajaknya.”

Dalam draf pedoman pelaporan dana kampanye, Komisi Pemilihan belum memasukkan kewajiban penggunaan nomor pajak. Penyumbang hanya diwajibkan melampirkan salinan kartu tanda penduduk atau keterangan tanda penduduk lain. Adapun perusahaan penyumbang harus menyertakan fotokopi akta pendiriannya.

Rezki menilai penggunaan kartu penduduk atau akta pendirian perusahaan tak cukup menunjukkan identitas penyumbang. Pada Pemilihan 2004, dia mencontohkan, banyak penyumbang fiktif. Ketika itu, kata dia, penyumbang diwajibkan menyertakan kartu identitas. Persoalannya, kata dia, kartu identitas mudah dipalsukan atau dipinjam.

Dari nomor pajak, kata Rezki, identitas dan kemampuan penyumbang bisa diketahui. Cara ini, kata dia, bisa meminimalkan praktek pencucian uang. “Publik juga bisa melihat uang itu legal atau hasil korupsi,” kata dia.

Meski undang-undang tak mengatur, Koordinator Divisi Politik ICW, Adnan Topan Husodo menilai Komisi bisa menggunakan nomor pajak sebagai syarat penyumbang. Komisi dinilai berwenang mengatur masalah itu. “Ini tak melanggar undang-undang,” katanya. Undang-undang, menurut Adnan, menyatakan penyumbang harus menyertakan identitas yang jelas.

Anggota Komisi, Syamsulbahri, mendukung penyertaan nomor pajak dalam sumbangan kampanye. “Sepanjang untuk kebaikan dan transparansi, tidak ada masalah kalau masuk dalam peraturan,” katanya. PRAMONO

Sumber: Koran Tempo, 10 November 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan