Penyimpangan di Dua Kota Madya

Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan meminta klarifikasi ke Kota Madya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal adanya penyimpangan anggaran.

Kamis, 13 Juli 2006
Kami akan minta klarifikasi temuan sebagaimana terdapat pada situs BPK, ujar sekretaris komisi, Raja Natal Sitinjak, dalam sidang paripurna kemarin.

Wakil Gubernur Fauzi Bowo yang dimintai komentar tidak bersedia menjawab. Saya belum membacanya, jadi belum bisa beri komentar, ujarnya.

Dalam laporan disebutkan, penyimpangan di Jakarta Selatan Rp 640,6 juta. Adapun di Jakarta Timur nilainya mencapai Rp 300,9 juta.

Pada kesempatan yang sama, Komisi Bidang Kesehatan mengungkapkan bahwa dinas kesehatan telah memasukkan anggaran tanpa pembahasan. Pada 2005 ada anggaran Rp 25 miliar yang dipaksakan masuk melalui program Gakin (keluarga miskin), ungkap sekretaris komisi, Hizbiyah Rochim.

Komisi meminta Gubernur Sutiyoso memberikan jaminan agar kejadian itu tidak berulang. Sementara itu, Fauzi Bowo menyatakan akan mengusut kejadian tersebut. Kalau memang tidak jelas, akan dijadikan kasus hukum, dia menandaskan.

Juru bicara Dinas Kesehatan, Evi Zelvino, menyatakan belum dapat memberi komentar karena belum mengetahuinya. Nanti saya cari tahu dulu mengenai masalah dana tersebut.

Komisi juga menyoroti masalah alokasi anggaran gali-tutup lubang makam Rp 150 ribu per jenazah yang kurang efektif penggunaannya. Menurut anggota komisi, Agus Darmawan, penggunaan uang itu tidak jelas karena sistemnya juga tidak jelas.

Kenyataannya, untuk pemakaman bisa mencapai Rp 1.250.000, ujarnya. Untuk itu, komisi meminta agar mekanisme kerja di Kantor Pelayanan Pemakaman diprioritaskan untuk diperbaiki. YUDHA SETIAWAN

Sumber: Koran Tempo, 13 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan