Penyimpangan Anggaran Kabupaten Tangerang Rp 2,2 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyimpangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2006 Kabupaten Tangerang senilai Rp 2,24 miliar. BPK meminta pemerintah daerah setempat mempertanggungjawabkan temuan itu.

Kepala Perwakilan BPK Jakarta Hadi Prayitno mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan APBD Kabupaten Tangerang 2006 senilai Rp 360 miliar, ditemukan 26 penyimpangan.

Temuan itu antara lain adanya indikasi kerugian daerah Rp 2,24 miliar dan kekurangan penerimaan sekitar Rp 100 juta. Terkait dengan kerugian daerah senilai Rp 2,24 miliar, yang telah dikembalikan ke kas daerah Rp 401 juta pada 26 Februari 2007. Adapun setoran kekurangan penerimaan Rp 99 juta.

Jika ditemukan adanya indikasi pidana, kami akan menyerahkan hasil pemeriksaan itu kepada lembaga penegak hukum, kata Hadi di Tangerang, Selasa lalu. Hasil temuan tersebut telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Endang Sudjana menyatakan akan menindaklanjuti temuan itu. Ada dua klasifikasi penyimpangan yang disarankan BPK untuk ditindaklanjuti, ujar Endang kepada Tempo kemarin.

Klasifikasi pertama, wajar dengan pengecualian, yaitu kekurangan administrasi yang harus segera dilengkapi. Klasifikasi kedua, adanya indikasi kerugian negara Rp 2,24 miliar berdasarkan 26 temuan penyimpangan.

Ke-26 penyimpangan itu antara lain hasil temuan BPK, yang berawal dari temuan pengurusan sertifikat aset Rp 13 miliar. Kelebihan biaya perbaikan jalan dan gedung pada Dinas Bina Marga serta Dinas Bangunan dan Permukiman Rp 878 juta.

Volume dan pekerjaan rehabilitasi sekolah kurang Rp 55 juta serta pembangunan dan perbaikan sejumlah gedung tidak sesuai dengan spesifikasi Rp 1,31 miliar. Kami akan memanggil dinas-dinas yang tercantum dalam temuan BPK, kata Endang.

Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengatakan temuan itu merupakan kesalahan administratif yang dilakukan penanggung jawab satuan kerja pemerintah daerah. Saya akan meminta mereka bekerja lebih cermat, ujarnya. JONIANSYAH

Sumber: Koran Tempo, 15 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan