Penyidik Tetapkan Tersangka Baru Kasus Haji

Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka baru kasus Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama.

Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka baru kasus Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama. Sudah saya serahkan kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti, ujar Hendarman yang menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kepada wartawan di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, tim akan memfokuskan penyidikan pada kasus-kasus yang ditargetkan Presiden agar cepat selesai.

Namun, Brigjen Pol Indarto tidak bersedia mengumumkan tersangka tersebut. Indarto yang menjadi wakil ketua tim menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus tersebut. Dari hasil penyidikan kasus DAU Departemen Agama, kata dia, ada indikasi mengalir ke wilayah daerah tertentu. Jadi jaksa dan polisi yang di wilayah dikerahkan untuk membantu penyidikan. Menurut dia, tim hanya menangani kasus besar. Kalau tim pemberantasan yang usut ke wilayah-wilayah akan sangat lama dan tidak selesai, ujarnya.

Sampai saat ini, polisi sudah menahan mantan Menteri Agama Said Agil Husein dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama Taufik Kamil. Keduanya dijadikan tersangka kasus korupsi Rp 700 miliar. Penyidik juga sudah memeriksa Sekjen Departemen Agama Faisal Ismail.

Beberapa waktu lalu Hendarman Supanji menyatakan akan menyelidiki orang yang memberikan DAU kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan. Alat bukti sudah jelas ada yang memberi. Tidak ada yang menerima kalau tidak ada yang memberi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditemukan aliran dana sebesar Rp 2,01 miliar plus US$ 25.600 (sekitar Rp 230, 4 juta) kepada auditor BPK. Hendarman menolak mengungkapkan siapa saja auditor BPK yang menerima suap dan pejabat Departemen Agama yang memberikan dana itu. ASTRI WAHYUNI

Sumber: Koran Tempo, 27 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan