Penuhi Panggilan Kepolisian, AS dan BW Tunjukan Taat Proses Hukum


Penuhi Panggilan Kepolisian, AS dan BW Tunjukan Taat Proses Hukum

Kedatangan mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Kepolisian merupakan bentuk ketaatan terhadap proses hukum yang berlaku.

Hari ini (24/2) Abraham Samad dimintai keterangan Penyidik Polda Sulselbar atas dugaan pemalsuan dokumen atas nama Feriany Lim. Sedangkan Bambang Widjojanto, dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kasus kesaksian palsu saat menjadi pengacara dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Ini menunjukan ketaatan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, walaupun mereka menyadari bahwa ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK yang sedang menjalankan tugasnya,” ujar Koordinator Kontras Hariz Azhar.

Diapun merasa kecewa kepada Kepolisian yang terus mempidanakan para mantan-mantan pimpinan KPK. Jika dibiarkan, kondisi ini akan terus melemahkan KPK.

“Kita masih terus memperjuangkan agar kriminalisasi dihentikan. Secepatnya, Kontras akan menyerahkan hasil penyelidikan Komnas HAM ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.” tegas dia.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan