Penghancuran KPK Dilakukan dari Dalam

Antikorupsi, 17/12/2015 - Upaya penghancuran KPK tidak hanya dilakukan dari luar. Namun juga dilakukan dari internal lembaga KPK. Plt. Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki dituding turut berperan melakukan upaya penghancuran tersebut.

Demikian dilontarkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang melakukan aksi di gedung KPK. “Ruki menghancurkan KPK dari dalam. Terima kasih untuk komisioner lain yang turut membiarkannya,” kata Aradilla Caesar dari Indonesia Corruption Watch.

Pernyataan itu diamini oleh Miko Ginting, anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan. Menurutnya tahun ini tragedi pemberantasan korupsi amat kelam, Ruki dianggap berperan dalam penghancuran komisi anti rasuah tersebut, “Ruki sudah sama-sama bersekutu untuk menghancurkan KPK,” tambahnya.

Rapat paripurna DPR memutuskan untuk memasukan Revisi Undang-Undang KPK dalam Prolegnas 2015. Padahal keputusan dilakukan mendadak di hari-hari akhir masa sidang anggota DPR RI.

Penolakan publik terhadap Revisi UU KPK telah mencuat sejak beberapa bulan lalu. Namun DPR tetap tidak bergeming. Keputusan tersebut ditengarai menjadi upaya besar menghancurkan lembaga KPK. (Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan