Pengamanan Ketat, JPU Gabungan

Persidangan kasus korupsi yang dituduhkan kepada Bupati Temangggung Totok Ari Prabowo mulai digelar hari ini. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Temanggung pukul 09.00 ini akan disiarkan dua stasiun teve swasta.

Masyarakat diperkirakan akan memadati persidangan kasus yang menjadi perhatian publik ini. Oleh karena itu, pengamanan persidangan pun disiapkan cukup ketat.

Kapolres Temanggung AKBP Widyanto Poesoko menyatakan, pihaknya telah menyiapkan satu satuan setingkat kompi (SSK) khusus untuk pengamanan sidang ini. Kami siapkan 545 personel atau sekitar satu SSK untuk pengamanan, terangnya di ruang dinasnya, kemarin.

Menurut Kapolres, personel sejumlah tersebut, akan ditempatkan di ruang sidang satu peleton, luar persidangan satu peleton, pagar depan PN dua peleton dan untuk pengamanan arus balik lalu-lintas dua peleton. Personel lainnya akan ditempatkan di sepanjang jalan antara Rutan hingga gedung PN sepanjang tiga kilometeran. Petugas juga melakukan pengawalan terdakwa Totok. Kami diminta Kejaksaan untuk mengawal terdakwa dari rutan hingga ke PN, kata Widiyanto.

Menariknya, masyarakat pun turut melakukan pengamanan sidang, yakni dari Aliansi Masyarakat Temanggung. Warga yang masuk ruang sidang akan dibatasi. Bagi yang tidak dapat masuk, bisa melihat jalannya persidangan lewat layar tancap yang dipasang di halaman.

Kepala Humas PN Temanggung Hery Sumanto SH mengatakan, pihak PN telah menentukan lima majelis hakim untuk menangani kasus ini. Majelis hakim yang diketuai langsung oleh Ketua PN Djumali SH ini beranggotakan Sri Widodo SH, Bambang Setianto SH, Hery Sumanto SH dan Agus Pancara, SH. Sedang panitera pengganti, Eko Agus Prasetya SH, Endang Murti Widarti SH dan Rahmat Untung SH.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga terdiri dari lima orang. JPU ini gabungan Kejaksaan Negeri Temanggung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dipimpin Pindo Kartikani SH. Totok akan didampingi penasihat hokum yang terdiri dari 6 pengacara dipimpin Jawadi Hafidz SH. Pengadilan sudah siap menggelar sidang pertama Totok hari Kamis ini, tegas Hery Sumanto SH.

Meski santer diberitakan Totok sakit, pengadilan belum mendapat surat keterangan sakit dari pihak Totok. Totok harus hadir dalam persidangan, kalau sakit harus ada surat keterangan dari dokter, ujarnya.(uui)

Sumber: Jawa Pos, 14 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan