Pengalihan Bisnis TNI Terganjal Utang

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengakui penyerahan bisnis TNI kepada Perusahaan Pengelola Aset masih terganjal utang yang dimiliki unit-unit usaha di bawah TNI.

Karena itu, kata Juwono, pihaknya masih akan meninjau segi hukumnya, bagaimana sebaiknya proses pengalihan unit-unit usaha jika masih memiliki tanggungan utang. Departemen Keuangan pasti tidak mau menanggung (utang), katanya kemarin. Namun, dia tak mengetahui persis berapa utang yang dimiliki TNI itu.

Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin membenarkan soal kendala itu. Itu yang masih menjadi persoalan. Kami (Departemen Pertahanan) tidak mengambil alih utang itu, ujarnya Jumat lalu.

Sjafrie mengaku belum tahu bagaimana solusinya. Sebab, ia tidak ikut menghadiri rapat Tim Supervisi dan Transformasi Bisnis TNI dengan Perusahaan Pengelola Aset pada Kamis lalu di Departemen Keuangan. Belum tahu (hasilnya), katanya.

Departemen Keuangan sampai kini masih mengkaji kemungkinan pengalihan bisnis TNI itu. Rencananya, keputusan pengalihan bisnis itu akan diumumkan Presiden pada 16 Agustus mendatang.

Saat ini jumlah bisnis TNI yang besar hanya tinggal sepuluh, antara lain bisnis di bidang hak pengusahaan hutan, jasa angkutan, dan jasa perdagangan umum. Nilai buku semua bisnis TNI, seperti yang sudah dilaporkan kepada DPR, Rp 1 triliun. Semua bisnis TNI ini, menurut Sjafrie, sudah sekarat dan tidak bisa diharapkan untuk memberikan santunan kepada para prajurit.

Ketua Tim Supervisi dan Transformasi Bisnis TNI Said Didu hingga kemarin siang belum dapat dimintai konfirmasi. Ketika ditemui Tempo seusai rapat dengar pendapat dengan DPR, Jumat lalu, dia menolak berkomentar. RIEKA R | ANTON A | DIMAS

Sumber:Koran Tempo,31 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan