Pengadilan Negeri Banjarmasin Bebaskan Tersangka Dugaan Korupsi
Friday, 25 January 2008 - 00:00
Pengadilan Negeri Banjarmasin memerintahkan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melepaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kalimantan Selatan Helmi Indera Sangun