Penerima Dana DKP Berbeda Tanggapan; Amien Rais Siap Beri Kesaksian di Pengadilan

Sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan memberi tanggapan berbeda-beda soal uang yang mereka terima. Mereka siap bersaksi atas tuduhan yang disangkakan kepadanya.

Amien Rais sebagai salah satu calon presiden 2004 yang dianggap menerima aliran dana itu saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/5), enggan mengomentari kesaksian Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Didi Sadili dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada 8 Mei lalu. Dalam kesaksian itu, Amien dinyatakan menerima uang sebesar Rp 400 juta.

Itu angka yang sensasional, saya sendiri kaget. Karena itu, saya menunggu kapan saja ada persidangan, hadirkan saya sebagai saksi, saya akan terangkan apa adanya, tegas Amien.

Amien menolak menjelaskan apakah menerima dana tersebut atau tidak. Daripada menimbulkan kontroversi berkepanjangan, dia memilih untuk menjelaskan tuduhan tersebut di pengadilan.

Siap disumpah
Secara terpisah, Imam Addaruqutni menolak tuduhan menerima aliran dana nonbudgeter DKP. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rokhmin Dahuri, dana nonbujeter DKP periode 2004 banyak mengalir ke partai politik maupun tim sukses calon presiden. Nama Imam dalam BAP tersebut hanya disebut Qudni sebagai penerima dalam kapasitas tim sukses calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saya tidak pernah menerima atau meminta apa pun dari Rokhmin atau DKP baik langsung maupun tidak langsung, kata Imam yang juga mengaku siap bersaksi dan disumpah tidak menerima apa pun dari Rokhmin.

Pemberitaan aliran dana tersebut melalui dirinya dinilai Imam sebagai pendiskreditan terhadap dirinya maupun Partai Matahari Bangsa yang saat ini dipimpinnya. Karena itu, ia meminta lembaga maupun perorangan yang yang menyebutkan dirinya menerima aliran dana nonbujeter DKP untuk meminta maaf dan merehabilitasi namanya.

Konsultan Rokhmin
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah membenarkan bahwa dia menerima uang DKP. Akan tetapi, dia mengaku penerimaan itu bukan untuk PKS, melainkan hubungan pribadinya dengan Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan Salahuddin Wahid mengatakan bahwa uang Rp 200 juta tersebut kemungkinan besar diterima oleh tim kampanyenya.

Saya dianggap konsultan oleh Pak Rokhmin. Bukan apa-apa, saya punya yayasan kecil untuk riset. Saya juga tidak tahu itu uang dari mana, masak saya tanya apa ini uang korupsi. Saya pikir ini mungkin bantuan dia bagi aktivitas riset saya, ujar Fahri Hamzah. (mzw/VIN)

Sumber: Kompas, 12 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan