Penegakan Hukum Kehilangan Momentum

Menarik memerhatikan sikap dan arah kebijakan rezim Susilo Bambang Yudhoyono- Jusuf Kalla satu tahun terakhir.

Keduanya demokratis mau menerima kritik, berbesar hati menerima kenyataan bahwa banyak kebijakan mereka menuai kecaman yang nyaris tanpa jeda.

Reaksi publik paling keras terkait ketidakmampuan polisi menjaga rakyat sehingga pembunuhan di Poso kerap terjadi, terakhir dua siswi ditembak. Kritik lain tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan buruknya kebijakan ekonomi sehingga inflasi Januari-Oktober 2005 mendekati 16 persen. Inflasi tinggi, berarti proses pemiskinan rakyat berlangsung kian cepat.

Sisi lain yang menarik ialah penegakan hukum. Harus diakui, hanya di masa SBY-JK, seorang menteri, mantan menteri, jenderal, gubernur, bupati, dan pejabat negara mudah diperiksa aparat hukum. Hanya di masa rezim SBY-JK, ruang Ketua Mahkamah Agung bisa digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juga ada perang habis-habisan terhadap praktik judi sehingga larangan judi dilakukan secara terbuka dan konsisten.

Pemerintah yang lemah
Kerasnya upaya menegakkan hukum mendapat banyak pujian dari publik. Di lain pihak ada kritik, betapa pemerintahan dalam beberapa aspek amat lemah dan tidak konsisten. Pemerintah terkesan amat lemah terhadap pemberantasan narkoba dan terhadap elite kepolisian serta kejaksaan yang tidak bersih. Lemah pula terhadap petugas pajak yang mbalelo serta wajib pajak yang cekatan menghindar.

Kepolisian RI suka berteriak perang terhadap narkoba, tetapi kenyataannya peredaran narkoba justru makin hebat. Tidak ada kesan dari SBY-JK serta Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto yang notabene bekas Kepala Badan Narkotika Nasional. Tidak ada perang terbuka dan konsisten dari pintu ke pintu, dari kamar ke kamar, dari instansi ke instansi terhadap barang haram itu.

Juga tak ada upaya memberantas narkoba dari tubuh Polri sendiri. Umum tahu, kepolisian bukan institusi yang bersih dari narkoba. Pernahkah Kepala Polri memerintahkan pemeriksaan periodik atas urine seluruh polisi termasuk jenderalnya?

Rasanya tidak berlebihan jika mengimbau SBY-JK dan Kepala Polri untuk melawan narkoba. Pernyataan perang terhadap narkoba pasti akan mendapat respons positif dari seluruh bangsa dan dunia. Perang atas narkoba akan menyelamatkan anak-anak bangsa, generasi muda yang akan mengolah Indonesia pada abad ke-21 dan abad-abad berikutnya.

Di luar aspek narkoba, SBY-JK dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto terkesan setengah hati menangani kasus rekening 15 perwira Polri. Ada kesan maju- mundur, enggan membongkar sampah di rumah sendiri. Ada impresi: jika masalah dibuka, rentetannya panjang dan akan mencederai wibawa Polri sendiri.

Kesan itu bisa benar, bisa salah. Terlepas dari itu semua, pemerintah dan Polri harus berbuat optimal untuk membersihkan tubuh polisi dari mereka yang ”kurang” secara moral. Biarlah untuk satu dekade ini dilakukan pembersihan atas polisi. Biarlah dengan pembersihan itu, jumlah polisi menjadi berkurang.

Lebih baik jumlah polisi sedikit, tetapi bermutu dan bersih daripada banyak polisi, tetapi selalu menimbulkan stigma yang tak lurus. Selain itu, polisi adalah aparat penegak hukum seyogianya menjadi sapu yang bersih untuk menyapu orang-orang yang melanggar hukum.

Pembersihan aparat harus dilakukan secara radikal. Dengan demikian, jika aparat kepolisian yang bersih hanya sampai inspektur jenderal, ya sudah, tidak mengapa. Begitu pula jika yang bersih hanya sampai komisaris besar polisi atau ajun komisaris polisi, ya sudah. Lembaga polisi harus menerima kenyataan itu dengan lapang dada.

Rezim SBY-JK tidak perlu ragu melakukan pembersihan. Mengapa kita mesti berpura-pura bersih, padahal kita tidak bersih.

Masalah pajak
Soal lain yang tidak kalah penting adalah aparat perpajakan. Sampai saat ini rezim SBY-JK belum pernah memerintahkan pembersihan aparat pajak.

Aparat pajak pasti berpendapat, tidak semua di antara mereka bersih dari hal-hal ilegal. Bertolak dari pikiran itu, mestinya penegak hukum menempuh langkah nyata guna mengambil tindakan atas petugas pajak. Periksa semua rekening petugas pajak. Jika perlu, sampai Dirjen Pajak. Apakah rekening mereka di luar batas kewajaran atau tidak.

Penindakan atas petugas pajak pada gilirannya akan membuat pemerintah mudah mengajak rakyat taat pajak. Sudah menjadi rahasia umum, tidak semua wajib pajak bersedia taat membayar pajak. Mereka bermain mata dengan segelintir petugas pajak. Soal ini perlu dituntaskan.

Akhirnya, kita pun bisa bertanya kepada Presiden dan Wakil Presiden yang pernah mengumumkan, pemberantasan korupsi dimulai dari kantor mereka. Apa kabar usaha itu? Apakah semua staf kantor itu bersih sehingga sampai hari ini tidak pernah ada kabar bahwa oknum di sana diperiksa penyidik. Benarkah seperti pernah dikemukakan Mohammad Hatta, korupsi sudah menjadi budaya kita?

SBY-JK semestinya berusaha memberantas korupsi agar momentum itu tidak hilang. Tidak rikuhkah kita melihat puluhan juta rakyat miskin antre mendapat bantuan Rp 100.000, sementara ada koruptor triliunan rupiah bebas berkeliaran?

Denny Kailimang Advokat, Tinggal di Jakarta

Tulisan ini disalin dari Kompas, 18 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan