Pencalonan Pimpinan KPK; Kekayaan Calon Harus Diteliti
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta untuk menelusuri rekam jejak calon, antara lain dengan meneliti kekayaan mereka. Untuk itu, Pansel harus membangun jaringan informasi dengan KPK, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, Ditjen Pajak, Badan Pertanahan Nasional, Komisi Yudisial, Komisi Ombudsman Nasional, dan lembaga swasta untuk mendapatkan bukti.
Tuntutan itu disampaikan Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) di Kantor Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) di Jakarta, Selasa (31/7). Hadir dalam acara itu Adnan Topan Husodo dari Indonesia Corruption Watch, Fultoni (KRHN), Andri Gunawan dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, dan Arsil dari Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).
KPP menyoal waktu yang hanya dua minggu untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK. Masa itu dinilai sangat kurang untuk bisa mendapatkan informasi yang banyak dari masyarakat.
Adnan mengingatkan, Memilih orang tanpa informasi yang cukup sama saja dengan Pansel menaruh bom di KPK. Tidak tahu siapa orang yang dipilih untuk memimpin KPK. Pansel seharusnya tidak bersikap demikian.
Secara terpisah, Selasa, Ketua Pansel KPK Taufiq Effendi di Jakarta mengatakan akan mengambil risiko menyusulkan lima peserta seleksi lolos ke tahap berikutnya agar tidak melanggar hak peserta seleksi pimpinan KPK. Ini terkait tercecernya makalah kelima calon itu.
Sebenarnya bisa saja didiamkan, toh tak ada yang tahu. Tetapi, kami memilih ambil risiko, katanya. Walau demikian, dia menjamin tak ada pesan sponsor dengan susulan itu. (vin/ana)
Sumber: Kompas, 2 Agustus 2007