Penahanan Direktur Utama PLN; 13 Kasus Menanti Eddie

Polisi menyatakan 13 kasus dugaan korupsi menanti Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono. Eddie bisa saja jadi tersangka, kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, di Jakarta kemarin.

Anton mengungkapkan hal itu setelah Eddie ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian mesin pembangkit listrik tenaga gas di Borang, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa lalu.

Menurut Anton, empat di antara 13 kasus itu sudah dalam tahap penyidikan, yakni dugaan korupsi di pembangkit listrik Borang, pembangkit listrik Muara Tawar, pembangkit listrik Cilacap, dan proyek Central Information System PLN.

Jika Eddie juga menjadi tersangka kasus yang lain, kata Anton, berkas perkaranya akan dipisahkan dari kasus Borang.

Namun, Maqdir Ismail, pengacara Eddie, mengaku tidak tahu-menahu tentang 13 kasus yang menanti kliennya. Menurut Maqdir, belum ada surat panggilan pemeriksaan kasus lain. Selama ini, pemeriksaan hanya berkaitan dengan kasus Borang, katanya.

Dalam kasus Borang, kepolisian hingga kemarin petang memeriksa Direktur Keuangan PLN Parno Isworo. Beliau diperiksa sebagai saksi, kata Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Benny Mamoto. Pemeriksaan ini yang ketiga kalinya.

Maqdir juga membantah pemeriksaan itu. Saya belum tahu kapan diperiksa lagi karena belum ada pemberitahuan, katanya. Parno, kata Maqdir, masih di Timur Tengah.

Perkembangan kasus PLN membuat Serikat Pekerja PLN kemarin meminta Eddie Widiono dipecat dan rapat umum pemegang saham luar biasa digelar. Operasi PLN dapat terganggu jika tidak ada pergantian, kata Yunan Lubis, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PLN.

Roes Aryawidjaja, Deputi Menteri Negara BUMN, mengatakan akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam kasus PLN. Eddie, kata dia, belum akan diganti. Lagi pula telah ditunjuk pejabat pelaksana tugas direktur utama, sehingga secara operasional PLN tetap berjalan, katanya.

Roes menambahkan, dalam waktu dekat akan ada pembicaraan mengenai posisi Direktur Utama PLN dengan Menteri Negara BUMN Sugiharto. Entah nanti berupa RUPS atau tidak. Itu terserah Menteri, katanya.

Roes juga tidak khawatir terjadi gangguan operasional PLN dengan ditahannya Eddie. PLN sudah puluhan tahun dan sistemnya sudah berjalan, katanya. ERWIN DARIYANTO | SUTARTO | FASABENI | KURNIASIH

Sumber: Koran Tempo, 5 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan