Pemerintah Harus Serius Awasi Dana Politik
Riset ICW mengenai evaluasi Pemilukada di Jayapura, Pandeglang, Kampar dan Banten, menemukan fakta bahwa sumber dana kampanye masih menjadi salah satu masalah utama penyelenggaraan pemilukada. Tidak tegasnya aturan ditambah minimnya pengawasan membuat pendanaan kampanye rawan dibajak oleh elit dan pengusaha lokal.
Temuan ICW di Banten, banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh para peserta pemilukada. Sumber dana tak teridentifikasi,
penyumbang fiktif, data penyumbang yang dimanipulasi, masih dibiarkan lolos oleh Panitia Pengawas Pemilu. "Fungsi pengawasan belum berjalan optimal, karena aturannya memang kurang tegas dan integritas rendah penyelenggara dan pengawas Pemilukada," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan, dalam workshop 'Evaluasi Penyelenggaraan Pemilukada di Empat Daerah' di Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Ade menjelaskan, pendanaan pemilu ini berpotensi membajak keuangan negara, ketika para calon yang bertarung adalah incumbent atau calon yang didukung penguasa. Diskresi sebagai kepala daerah memungkinkan terjadinya pembajakan aset daerah dan negara untuk kepentingan pemenangan pemilukada.
Riset ICW di empat daerah tersebut mengkonfirmasi kecenderungan naiknya pengeluaran dana hibah dan bantuan sosial menjelang masa kampanye berlangsung. "Di Banten dan Pandeglang, mayoritas PNS dan birokrat diubah menjadi mesin pemenangan pemilu," tukas Ade.
Integritas penyelenggara Pemilukada juga menjadi poin penting yang harus dievaluasi. Temuan ICW, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) seringkali bersikap tidak netral dan cenderung menguntungkan penguasa. Di Jayapura, anggota KPU Kota menjadi salah satu tim sukses pasangan calon yang bertarung. Penyelenggara di tingkat TPS, bahkan telah "dibeli" oleh salah seorang peserta.
Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilukada, terutama terkait pendanaan kampanye, harus segera dibenahi. "Pemerintah harus serius mengawasi pendanaan politik. Efektifkan kinerja Panwaslu," tegas Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki. Farodlilah