Pemerintah Bisa Sewa Detektif Swasta

Pemerintah bisa  menyewa detektif swasta untuk  menelusuri keberadaan  para buron koruptor  yang kabur dan berdomisili  di luar negeri.  Cara itu dinilai efektif  untuk mengetahui keberadaan  para koruptor  di luar negeri sebelum  ada proses lanjutan untuk  mengembalikan mereka  ke Tanah Air.

“Setelah tahu di mana  mereka tinggal, PemerintahIndonesiabisamemberikaninformasike  pemerintah  negara setempat  untuk ditangkap atau diamankan.  Kemudian dengan  diplomasi, kita meminta  ekstradisi atau deportasi  ke Indonesia,” ungkap  Guru Besar Hukum Internasional  Universitas Indonesia  (UI) Hikmahanto Juwana  saat dihubungi harian Seputar  Indonesia (SINDO) kemarin. 

Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono (SBY), Kamis  (11/8), berharap kesuksesan  dalam penangkapan buron tersangka  kasus Wisma Atlet, M  Nazaruddin, berlanjut dengan  penangkapan buron lain yang  sampai saat ini masih berada di  luar negeri.

Presiden menginstruksikan  Kapolri Jenderal Pol  Timur Pradopo untuk menemukan  para buron itu dan membawa  kembali ke Indonesia.  Hikmahanto menilai detektif  swasta lebih aman lantaran  tidak terikat dengan birokrasi  negara. Mereka bisa bekerja  layaknya intelijen.

Jika pemerintah  menggunakan intelijen  negara, itu justru akan melanggar  kedaulatan negara lain.  “Lebih aman untuk menyewa  detektif swasta. Pada intinya,  banyak cara yang bisa mengupayakan  pencarian,yang penting  kemauan,”tandasnya. 

Dia memaparkan, Indonesia  bisa meminta ekstradisi  pada negara-negara yang tidak  memiliki perjanjian ekstradisi  sebelumnya.Terpenting adalah  ada upaya serius dalam mengembalikan  para buron itu  untuk diadili dan dihukum di  Tanah Air.

“Salah jika ada yang  mengatakan bahwa pemerintah  tidak bisa mengekstradisi  seorang buron jika tidak ada  perjanjian sebelumnya.” ”Buktinya,Pemerintah Kolombia  juga menawarkan ekstradisi  asalkan ada permintaan  dari pemerintah kita,”ucapnya. 

Saat ini, sambung Hikmahanto,  pemerintah harus menyusun  daftar prioritas siapa  buron yang secepatnya harus dikembalikan  ke dalam negeri.  Misalnya, berdasarkan derasnya  perhatian masyarakat,  mengacu pada nilai korupsinya,  atau lokasi negara yang sudah  teridentifikasi. Lalu, pemerintah  segera menarik paspor  mereka.

“Dengan begitu, jika  negara lain menemukan nama  dan paspor yang tak sah itu,bisa  segera mendeportasi,”katanya.  Pemerintah sudah seharusnya  memiliki diplomasi yang  baik agar dapat melobi negaranegara  tempat para buron itu.  Indonesia perlu menempatkan  orang-orang yang memiliki kemampuan  dan pengaruh kuat  secara politik internasional  agar bisa melobi negara-negara  yang bahkan tidak memiliki  perjanjian ekstradisi dengan  Indonesia. 

Kepala Divisi Humas Mabes  Polri Irjen Pol Anton Bachrul  Alam menyatakan, polisi terus  mencari para buron di luar negeri  melalui prosedur yang sudah  ditetapkan. Polisi Indonesia  terus berkoordinasi dengan  Interpol dan mengirimkan  tim untuk menelusuri.

Dia  berjanji polisi bekerja serius  dan menjalankan fungsi sebagai  instansi penegak hukum  tanpa harus menunggu instruksi  dari Presiden. ”Seperti  halnya masyarakat, kami juga  ingin cepat,”ujar Anton. 

Ketua Tim Pemburu (Aset)  Koruptor Kejaksaan Agung  Darmono menegaskan, pihaknya  masih terus mengejar seluruh  aset sekaligus para koruptor  yang kabur ke luar negeri.  Tim berjanji akan berupaya semaksimal  mungkin mengembalikan  aset dan koruptor yang  masih buron. 

Dia menyebutkan, jumlah  koruptor yang tengah diburu  tim pemburu koruptor sebanyak  24 orang. Mantan Jaksa  Agung Pengawasan (Jamwas)  Kejagung ini memastikan 24 koruptor  itu berada di luar negeri.  Bahkan ada sebagian koruptor  yang masih berpindah-pindah  tempat untuk menghindari  deteksi tim pemburu. 

Pengamat hukum dari Universitas  Andalas,Padang,Saldi  Isra pesimistis pemerintah bisa  memulangkan para koruptor  yang berhasil kabur ke luar  negeri. Dari puluhan koruptor  yang kabur,tidak satu pun yang  bersedia pulang dan mengembalikan  aset negara. krisiandi sacawisastra/  m purwadi 
 
Sumber: Koran Sindo, 13 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan