Pembobol Bank Rp 7 Miliar Ditahan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan dua orang tersangka pembobol Bank Tabungan Negara Cabang Pematang Siantar senilai Rp 7 miliar.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan dua orang tersangka pembobol Bank Tabungan Negara Cabang Pematang Siantar senilai Rp 7 miliar. Kami menetapkan pemimpin cabang, H, dan teller RN sebagai tersangka, ujar juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Bambang Prihadhy, kemarin di Medan.

Dia enggan memberi tahu sejak kapan keduanya ditahan. Kedua tersangka kini secara intensif terus diperiksa. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Hambali Batubara

Sumber: Koran Tempo, 2 Januari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan