Pemberkasan Kasus Tersangka Neloe Cs Sudah Berjalan hingga 70 Persen

Proses penyusunan berkas perkara tiga tersangka kasus korupsi dalam pengucuran kredit Bank Mandiri, yakni ECW Neloe, I Wayan Pugeg, dan M Sholeh Tasripan, sudah berjalan sekitar 70 persen.

Perkara korupsi untuk tiga mantan Direktur Bank Mandiri itu akan disatukan dalam satu berkas yang sama. Namun, masing-masing kasus akan diberkaskan tersendiri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji menyampaikan hal itu di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/7).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan