Pemberantasan Korupsi Hadapi Masalah; Presiden: Pemberantasan Korupsi Jangan Ditunda

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menghadapi masalah yang kompleks. Hal itu disebabkan, selain budaya korupsi yang telah meluas, juga telah merambah ke seluruh sektor publik maupun swasta.

Bahkan, juga telah merasuk ke berbagai kalangan di lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, kata Presiden Yudhoyono, saat membuka kuliah umum Presidential Lecturer on Developing a Strong Anti-Corruption System & Good Governance dari dua pakar masalah korupsi asal Amerika Serikat dan Inggris, Robert Klitgaard dan Bertrand de Speville, di di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/8).

Dalam kuliah itu, Yudhoyono sepenuhnya menggunakan bahasa Inggris. Bahkan, sebagian menteri menggunakan alat pendengar (earphone) untuk menerjemahkan ke bahasa Indonesia.

Presiden menyatakan pihaknya bisa memahami kampanye pemberantasan melawan korupsi berujung pada kegerahan, terutama di lingkungan kerja pemerintahan. Namun, dia menegaskan, dirinya sangat meyakini bahwa apa yang telah diputuskan dan ditempuhnya selama ini dinilai sangat tepat. Ini, tentunya, akan membawa hasil signifikan di masa depan, ujar Presiden.

Kuliah umum itu dihadiri bukan hanya oleh hampir seluruh anggota menteri Kabinet Indonesia Bersatu, tetapi juga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita, dan pimpinan DPD.

Dalam kuliah umum, Klitgaard dan de Speville memaparkan secara konsepsional, teori, dan praktik strategi pemberantasan korupsi yang pernah dilakukan dan contoh-contohnya di berbagai tempat. Namun, ketika sesi tanya jawab dimulai, pers diminta keluar dari ruang Istana Negara.

Tentang kuliah umum tersebut, Presiden Yudhoyono menjelaskan, melalui kombinasi pandangan teoretis dan praktis yang disampaikan kedua pakar itu, pihaknya berkeyakinan pejabat Pemerintah Indonesia akan mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai upaya pencegahan dan perang melawan korupsi secara efektif.

Jangan terjebak
Lebih jauh Presiden Yudhoyono menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memang tugas yang sangat besar. Akan tetapi, meskipun begitu, bukan berarti upaya pemberantasan korupsi itu sesuatu yang tidak mungkin dapat dilakukan.

Karena itu, upaya pemberantasan korupsi jangan terjebak dengan pertanyaan yang selalu didengung-dengungkan dan tidak pernah berakhir, yaitu seperti dari mana kita harus memulai pemberantasannya? Atau, siapa yang akan dijadikan sasaran? Saya tekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan sekarang juga dan jangan ditunda. Jangan ada pengecualian, katanya.

Robert Klitgaard menyebutkan upaya pemberantasan korupsi yang pernah dilakukan Presiden Kolombia Andrea Pastraman Arango. Dengan segala upaya berhasil menurunkan tingkat korupsi yang semula sangat tinggi menjadi lebih rendah dibandingkan Bolivia dan Nigeria. Upaya ini dilakukan antara lain melalui tata kelola pemerintahan yang baik, ujar Klitgaard.

Sementara itu, Bertrand de Speville, yang membawakan makalah tentang Pemberantasan Korupsi dan Beberapa Kebijakan yang Menjadi Pertimbangan, menyoroti upaya Pemerintah Indonesia melawan korupsi. Bertrand menyebutkan bahwa Indonesia mengombinasikan sejumlah strategi untuk memberantas korupsi, yaitu salah satunya dengan membentuk KPK.

Peranan KPK tidak memonopoli upaya nasional memerangi korupsi, tetapi harus memimpin penerapan strategi dan penegakan hukum secara institusi di semua sektor, kata Bertrand. (har)

Sumber: Kompas, 3 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan