Pemberantasan Korupsi Gagal Sentuh Pejabat
Tindak pemberantasan korupsi selama ini gagal menyentuh pejabat berkuasa, khususnya para di tingkat pusat. Uang negara yang berhasil dikembalikan tahun 2007 sangat sedikit dan perkara korupsi baru ditahun 2007 hanya 5 kasus yang menyangkut kerugian negara hanya Rp 46,74 miliar.
Penelitian ini diungkapkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri dan Koordinator Divisi Informasi Publik ICW Adnan Topan Husodo, dalam jumpa pers Corruption Outlook 2008 di Kantor ICW, Jakarta, Senin (21/1).
Menurut Febri, dari 86 media massa yang diteliti ICW selama tahun 2007 ternyata yang merupakan kasus korupsi baru yang ditetapkan penyidik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 5 kasus. Itu pun dengan angka kerugian negara yang sangat kecil yaitu Rp 46,74 miliar. Padahal, kata Febri, dibandingkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I tahun 2007, BPK menemukan 5.717 kasus penyimpangan penggunaan anggaran dengan nilai penyimpangan Rp 8,805 triliun.