Pembelian Scorpion atas Persetujuan Soeharto

Mantan Presiden Soeharto kembali disebut-sebut terkait pembelian seratus tank Scorpion asal Inggris yang penuh kontroversi itu. KSAD Letjen TNI Djoko Santoso menegaskan, pembelian kendaraan tempur (ranpur) Kalajengking bernilai 160 juta poundsterling atau setara Rp 2,8 triliun tersebut telah mendapatkan persetujuan Soeharto yang saat itu sedang kuat-kuatnya berkuasa.

Persetujuan mantan penguasa Orde Baru tersebut tercantum dalam surat jawaban presiden RI melalui surat Mensesneg RI Nomor R-171/Mensesneg/9/1994 tanggal 20 September 2004. Surat tersebut merupakan jawaban persetujuan atas surat pengajuan rencana kebutuhan ranpur tank Scorpion TNI-AD kepada Presiden Soeharto bernomor K/607-07/07/19/Sru tanggal 7 September 1994.

Proyek pembelian tank tersebut dianggap bernuansa KKN setelah media Inggris The Guardian mengungkap adanya pemberian uang pelicin dari Alvis Vehicle Ltd, pabrik tank Scorpion, sebesar 16,5 juta poundsterling kepada putri Soeharto, Mbak Tutut. Selain itu, muncul dugaan bahwa dalam transaksi tersebut terjadi mark up karena Indonesia membeli lebih mahal daripada Thailand dan Singapura. Namun, Tutut membantah keterlibatannya dalam transaksi bisnis alat perang tersebut.

KSAD mengaku tidak tahu-menahu harga satuan tank Scorpion asal Inggris itu. Dia berasalan, saat itu dirinya masih dinas aktif di lapangan. Saat itu saya kan masih mayor atau kolonel. Jadi, saya tak tahu, jelasnya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi I kemarin. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga. Dia didampingi Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie serta Sudarto Danusubroto.

Yang jelas, kata jenderal berbintang tiga tersebut, surat persetujuan presiden diterbitkan saat pembelian tank Scorpion tahap pertama tahun anggaran 1994-1995. Alokasi dananya USD 130 juta. Jadi, pembelian itu telah disetujui presiden melalui Mensesneg dalam surat tertanggal 20 September 1994 tersebut, tegasnya dalam rapat.

Pengadaan tank Scorpion tahap pertama itu dilakukan melalui beberapa tahap. Pelaksanaannya diawali dengan pranegosiasi teknis untuk menentukan jenis, tipe, macam, serta spesifikasi teknis ranpur dalam satu sistem yang utuh. Lalu, dilanjutkan dengan negosiasi teknis, negosiasi interdep di Dephankam, penandatanganan kontrak, penerbitan L/C dan proses produksi, serta pengiriman (delivery).

Kontrak jual beli itu dilakukan antara TNI-AD atas nama Dephan RI dan Alvis Vehicles Limited The Triangle Walsgrave Coventry CV 2SP, England. Kontrak tersebut bernomor 002/LN/Kasad/1994-1995/AD tanggal 13 Januari 1995. Total contract price-nya 78.936.882 poundsterling, ujar pengganti Ryamizard Ryacudu tersebut.

Saat proses produksi, pada 18-27 Juni 1995 dikirimkan tim Waspro TNI-AD yang terdiri atas lima orang ke Inggris. Pengiriman itu sesuai persetujuan KSAD pada 22 Mei 1995. Tujuannya, memantau produksi ranpur tersebut. Mereka yang dikirim itu terdiri atas unsur Sopsad, Slogad, Srenad, Pussenkav, serta Ditpalad. Pengiriman tank Scorpion itu dilakukan bergelombang mulai Juli 1995 sampai September 1996, ungkapnya.

Pengadaan tank Scorpion tahap kedua pada tahun anggaran 1996-1997, menurut Djoko, mendapatkan alokasi APBN USD 125 juta. Pengajuan dukungan anggaran itu telah mendapatkan penetapan alokasi anggaran dengan fasilitas kredit eskpor (KE) khusus. Hal tersebut sesuai Surat Panglima TNI No K/653/VII/1996 tanggal 23 Juli 1996 tentang alokasi dan penggunaan Banyek/KE tahun anggaran 1996-1997.

Pengiriman tank Scorpion itu, lanjut Djoko, dilakukan secara bergelombang mulai Januari 1998-Februari 1999. Selanjutnya, dilaksanakan uji terima oleh TNI-AD.

Meski sempat memunculkan kontroversi, menurut dia, pembelian tank Scorpion tersebut telah sesuai prosedur administrasi. Pembelian itu juga sudah sesuai kajian Litbang TNI-AD. Hal tersebut sesuai kebijakan pembangunan kekuatan serta kemampuan TNI-AD yang tertuang dalam Strategi Pembinaan TNI-AD sampai 2000. Skep KSAD No Kep/16/IX/1989 tanggal 20 September 1989 menyatakan, arah pengembangan Alutsista Satkav menitikberatkan pada program repowering dan retrofitting aset lama serta pengadaan alat baru sebagai sarana Alins Lemdik dalam rangka human investment atau alih teknologi.

Ada pun untuk pengadaan ranpur aset baru sebagai pengganti aset lama, diperlukan penjajakan lebih lanjut melalui proses di litbang. Kandidatnya, antara lain, ranpur Scorpion (Inggris), Steyer SK-105 (Austria), dan Wiesel (Jerman). Dalam hal ini, ranpur Scorpion telah melalui proses litbang, sesuai laporan Kadislitbangad dengan hasil lulus, jelasnya. (nur)

Sumber: Jawa Pos, 23 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan