Pembangunan Gedung DPR Ditunda Hingga 2011

Dewan Perwakilan Rakyat menunda rencana pembangunan gedung baru hingga tahun depan. "Ditunda sampai 2011, tergantung persiapan konsultan," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Pius Lustrilanang kemarin.

Penundaan dilakukan lantaran konsultan harus menghitung detail biaya engineering dan desain. Dia memperkirakan penghitungan paling cepat dilakukan dalam lima bulan. "Saat ini tidak mungkin dilakukan, makanya ditunda agar dipersiapkan dengan baik dan dihitung ulang," katanya.

Dia yakin, setelah dihitung ulang, anggaran pembangunan gedung bisa ditekan hingga di bawah Rp 1,16 triliun. Setelah penghitungan ulang selesai, barulah tender pembangunan gedung akan dibuka.

Rencana pembangunan gedung baru ini telah menuai reaksi dari anggota DPR sendiri. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy, awal bulan lalu, menyatakan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) tidak pernah melibatkan fraksi dalam rencana pembangunan gedung baru. Karena itu, dia meminta agar rencana pembangunan gedung baru ditinjau ulang. Tjatur mendesak supaya semua keputusan yang dibuat soal pembangunan gedung melibatkan fraksi.

Nada penolakan keras muncul dari Ketua Fraksi Gerindra Martin Hutabarat. Dia menilai belum ada urgensi untuk membangun gedung baru. Ia mengusulkan agar pemimpin DPR melakukan jajak pendapat terhadap seluruh anggota Dewan perihal rencana pembangunan gedung DPR.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, berharap DPR tak sekadar menunda, tapi bahkan membatalkan rencana itu. "DPR harus berhemat, untuk apa gedung baru. Lebih baik memperjuangkan pemilihnya," katanya ketika dihubungi kemarin.

Selain soal gedung baru, BURT memutuskan menunda program rumah aspirasi. "Belum saatnya dilaksanakan, sampai nanti dianggap memungkinkan," kata Pius.

Wacana rumah aspirasi adalah program yang tercantum dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib Pasal Pasal 203 ayat 4. Aturan itu menyatakan setiap anggota Dewan dapat membangun rumah aspirasi. Dalam usulan tersebut diperkirakan setiap anggota DPR akan diberi anggaran untuk mengelola rumah aspirasi tersebut dengan dana sekitar Rp 200 juta untuk tiap anggota. MUTIA RESTY | BUNGA MANGGIASIH
 
Sumber: Koran Tempo, 20 Oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan