Pembalakan Liar; Mayjen (Purn) TNI Gusti Segera Masuk DPO
Mayjen (Purn) TNI AD Gusti Syarifuddin akan segera masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Kepolisian yang telah mengeluarkan surat penangkapan Gusti pada 5 Juli lalu, hingga kini belum berhasil meringkus tersangka pembalakan liar itu.
Masih dicari. Ya, kelihatannya akan segera masuk DPO dan dicekal, ujar Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Anton Bachrul Alam, Senin (10/7), saat ditanya apakah ada indikasi Gusti sudah kabur ke luar negeri. Anton juga membenarkan bahwa Gusti disinyalir merupakan pemain lama dalam praktik pembalakan liar di Kalimantan Timur.
Saat Kompas mendatangi rumahnya di kawasan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur, pembantunya yang bernama Santi menyebut Gusti dan istrinya sudah lama pergi tanpa menyebut tempat tujuan.
Di garasi rumahnya, yang sekatnya agaknya terbuka, tampak terparkir mobil sedan Audi dua pintu berwarna biru gelap yang tak tampak nomor polisinya. Di samping Audi terparkir mobil Kia Carens hitam bernomor polisi B 7668 GS.
Menjelang sore, datang sebuah mobil Daihatsu Feroza berpelat BE 1082. Pengemudinya yang menyebut diri bernama Runzimar mengaku salah seorang saudara dari istri Gusti.
Saya enggak tahu dimana (Gusti dan istrinya-Red). Ya,saya sudah dengar soal itu, makanya ikut prihatin. Terakhir ketemu mereka beberapa bulan lalu di Lampung, ujarnya.
Gusti, yang ber-KTP DKI Jakarta itu, diduga terlibat dalam pembalakan liar di Bulungan, Kaltim. Kedua rekannya, Arifin dan Darul Hakim telah ditahan polisi. Kasus tersebut terungkap oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang lalu dilimpahkan ke Polda Kaltim. (SF)
Sumber: Kompas, 11 Juli 2006