Pemantau Peradilan Pertanyakan Kinerja KY
Kalangan aktivis pemantau peradilan mempertanyakan kinerja Komisi Yudisial selama beberapa bulan terakhir. Mereka menilai tidak ada perubahan apa pun pada lembaga pengawas eksternal hakim dan peradilan itu pascapenangkapan salah satu komisionernya, Irawady Joenoes.
Janji pembersihan internal yang dikemukakan beberapa pekan setelah penangkapan Irawady, hingga awal 2008 atau sekitar tiga bulan kemudian, belum juga terealisasi.
Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Juntho, Sabtu (12/1) di Jakarta, menduga, Komisi Yudisial (KY) hanya melakukan kegiatan yang bersifat rutin, seperti memeriksa laporan pengaduan masyarakat, memberikan rekomendasi yang akhirnya pun tak digunakan Mahkamah Agung (MA), sambil terus menjaga agar tak terjadi kasus seperti Irawady sampai masa jabatan mereka berakhir.
Tak ada gereget yang dilakukan KY pascapenangkapan Irawady. Kalau cuma menjalankan kegiatan rutin, berarti KY tidak dapat bekerja maksimal. Artinya, ini cuma pemborosan keuangan negara. Apa tidak lebih baik lembaga ini dibekukan saja sampai revisi terhadap Undang-Undang tentang KY selesai dilakukan. Dengan catatan, jika tidak ada perbaikan, ujar Emerson.
Emerson juga mempertanyakan tidak adanya evaluasi akhir tahun 2007 yang dilakukan KY. Padahal, hal itu penting untuk mengetahui seberapa serius KY mengubah diri pascapenangkapan Irawady.
Lembaga lain rata-rata mengeluarkan evaluasi 2007 dan resolusi 2008. KY termasuk yang terlambat, ujarnya.
Mengenai evaluasi internal, anggota KY, Soekotjo Soeparto, yang dihubungi terpisah, mengatakan masih mengerjakan proyek itu. Hingga saat ini pekerjaan itu memang belum selesai dilaksanakan.
Audit itu, kan, perlu waktu. Lagi pula kami juga memiliki pekerjaan lain yang harus dikerjakan. Tetapi jangan khawatir, orang yang bersalah pasti akan kami beri sanksi. Hanya, kami juga harus memikirkan penggantinya, ujarnya. Sebelumnya, Soekotjo pernah berjanji untuk membersihkan KY. (ANA)
Sumber: Kompas, 14 Januari 2008