Pelaksana Proyek Empat Jalur Kereta Dilaporkan ke KPK
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Marwan Batu Bara bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia (PBHI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan perwakilan warga korban gusuran proyek empat jalur kereta (double-double track) Manggarai-Cikarang melaporkan pelaksana proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.
Pemimpin proyek itu adalah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Yoyok Sulaiman. Dalam proses ganti rugi tanah, ada indikasi korupsi senilai Rp 2,218 miliar, kata Marwan di kantor KPK kemarin. Laporan tersebut diterima Junino Yahya dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengaduan KPK.
Menurut Marwan, berdasarkan pengaduan warga RW 06 Kelurahan Kampung Melayu dan warga RW 09 Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur, yang tanahnya digusur untuk proyek tersebut menerima ganti rugi yang tidak semestinya.
Sebelumnya, korban gusuran pernah mengirimkan surat pengaduan ke KPK pada 2005. Namun, laporan itu kurang lengkap, kata Marwan. Kali ini laporan tersebut dilengkapi dengan bukti-bukti, seperti kuitansi pembayaran ganti rugi.
Dedi Ali Ahmad dari PBHI Jakarta mengatakan sebenarnya warga pernah dimintai keterangan oleh kejaksaan tinggi terkait dengan masalah tersebut. Namun, hingga kini tak ada kelanjutannya, kata Dedi.
Asroni, korban penggusuran, berharap KPK dapat menyelesaikan kasus itu. Sebab, sejak tanahnya digusur Maret lalu, dia belum menerima uang ganti rugi. Saya minta pemerintah transparan soal ganti rugi, ujarnya.
Proyek empat jalur kereta api Jakarta-Cikarang sepanjang 34 kilometer itu sejatinya dilaksanakan pada 2006 dan selesai pada 2009. Proyek senilai Rp 6 triliun itu akan memakai dana pinjaman dari Japan Bank for International Corporation.
Jika proyek itu terlaksana, pada 2009 Stasiun Manggarai akan menjadi stasiun pemberhentian terakhir dan pemberangkatan semua kereta jarak jauh. Dengan demikian, semua kereta jarak jauh yang saat ini pemberhentian terakhir dan pemberangkatannya di Stasiun Gambir, Stasiun Senen, dan Stasiun Jatinegara akan dipindahkan ke Stasiun Manggarai. L MUCHAMAD NAFI
Sumber: Koran tempo, 28 April 2006