Pejabat Kota Surabaya Diadili Kasus Korupsi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang) Kota Surabaya Suyitno Miskal diadili di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kepada partai politik sebesar Rp 1,67 miliar kemarin. Dia disidang bersama Kepala Bidang Hubungan Antarlembaga Bakesbang Gelar Tjahjo Noegroho.

Akibat pembagian dana itu, negara dan Pemerintah Kota Surabaya dirugikan Rp 937,98 juta, kata Jaksa Penuntut Muhaji. Tapi, kuasa hukum terdakwa, Trimoelja D. Soerjadi, mengatakan, kliennya tidak dapat disebut melakukan korupsi karena hanya melaksanakan perintah. Apalagi pembagian dana pembinaan partai sudah disetujui anggota Dewan, katanya. Trimoelja juga menyampaikan surat permohonan kepada Wali Kota Surabaya Bambang D.H. agar penahanan Suyitno ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota. KUKUH S WIBOWO

Sumber: Koran Tempo, 13 Desember 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan