Pejabat Kabupaten Lebong Diperiksa

Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bengkulu memeriksa Rustam Effendi, Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu, kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi pembelian tanah perkantoran Kabupaten Lebong senilai 5,8 miliar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu Komisaris Besar R. Sunanto mengatakan kasus ini masih diselidiki. Dia belum mau memberikan keterangan seputar kerugian negara akibat kasus tersebut. Sebelumnya, penyelidik dari Reserse Kriminal Polda Bengkulu memeriksa satu orang saksi, yaitu Rita Eliza, Asisten II Pemerintah Kabupaten Lebong.Harri Pratama Aditya

Sumber: Koran Tempo, 7 Juli 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan