PD Diminta Periksa Marzuki

Desakan itu diutarakan Indonesia Corruption Wacth (ICW) kemarin. Koordinator Monitoring Peradilan dan Hukum ICW Febri Diansyah menegaskan, Partai Demokrat wajib hukumnya memeriksa Marzuki, mengingat pernyataannya justru bertentangan dengan sikap partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam memberantas korupsi.

Dia juga menilai Marzuki tidak sepantasnya mengeluarkan pernyataan pembubaran KPK karena bisa dituding telah berkompromi dengan koruptor. Febri menjelaskan pernyataan Marzuki Alie perlu dilihat dari dua sisi.Pertama sebagai ketua DPR dan kedua sebagai petinggi di Demokrat.

”Tentu saja sebagai ketua DPR, pernyataan Marzuki ini sangat tidak pantas dan bisa dipahami sebagai bentuk kompromi dengan koruptor, apalagi saat sendi-sendi dan berbagai institusi negara terbelenggu korupsi,” kata Febri di Jakarta kemarin.

Selanjutnya, menurut Febri, sebagai petinggi Partai Demokrat, pernyataan Marzuki harus segera direspons pihak Partai Demokrat.Hal ini mengingat pernyataan Marzuki bisa merusak citra Demokrat yang saat ini sedang diragukan terkait komitmen pemberantasan korupsi.

”Kita khawatir Demokrat akan semakin kuat dicitrakan sebagai partai korup, yang kompromi dengan koruptor,” katanya. Oleh karena itu, lanjut Febri, ICW mengusulkan agar Partai Demokrat perlu memeriksa dugaan pelanggaran kode etik atau AD/ART partai dan memberikan sanksi pada Marzuki Alie jika terbukti merusak nama baik partai.

Apalagi, pernyataan Marzuki jelasjelas bertentangan dengan sejumlah pidato Presiden SBY dan hasil rapat kerja nasional (rakornas) di Bandung, yang menyatakan berkomitmen dengan pemberantasan korupsi.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho menduga ada kepentingan Partai Demokrat terkait pernyataan Marzuki untuk membubarkan KPK. Diyakini, Marzuki menyuarakan aspirasi partainya terkait niatan pembubaran KPK dan pemaafan koruptor.

”Marzuki ini kan petinggi Partai Demokrat, juga ketua DPR,jadi enggak mungkin asal bicara. Saya yakin usulan itu membawa kepentingan Demokrat. Apalagi, saat ini Demokrat tersangkut kasus di KPK seperti kasus Wisma Atlet, Nazaruddin, Hambalang,dan Johny Allen,”kata Emerson.

Emerson menduga sikap Marzuki mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut agar nantinya gagasannya bisa diterima dan mendapat dukungan publik. ”Tapi apa pun cara Marzuki, jelas tidak bisa dibenarkan. KPK harus tetap ada,kami tidak rela jika ada pihak tertentu yang berusaha untuk membubarkannya,” katanya.

Reaksi keras terkait pernyataan Marzuki juga datang dari anggota Komisi III DPR Syarifudin Suding.Bahkan,dia akan menggalang dukungan sesama anggota DPR untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap Marzuki. Dia juga menilai penggalangan mosi tidak percaya ini kemungkinan besar bisa terwujud.

Politikus asal Partai Hanura ini juga menantang Fraksi Partai Demokrat di DPR agar berani mengambil sikap tegas dengan mengganti ketua DPR. ”Saya akan menggalang mosi tidak percaya ini. Saya akan mengajak kawan-kawan supaya membuat surat fraksi evaluasi kinerja Marzuki. Karena implikasi pernyataan Pak Marzuki,berdampak pada citra buruk DPR,”kata Suding.

Sementara kemarin di Gedung DPR, Marzuki Alie resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR oleh Serikat pengacara rakyat terkait pernyataan pembubaran KPK dan memaafkan koruptor.Marzuki dinilai telah melanggar kode etik DPR.

”Kami menilai apa yang disampaikan Marzuki patut diduga melanggar kode etik Pasal 3 ayat 5 bahwa anggota DPR tidak diperkenankan mengeluarkan pernyataan yang melanggar pandangan atau norma yang berlaku di masyarakat,” kata Juru Bicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, di Jakarta kemarin.

Ketua DPR Marzuki Alie menilai reaksi publik terhadap pernyataan dirinya terkait usulan pembubaran KPK, sudah di luar batas normal.Menurut dia, kritik yang dialamatkan lebih bersifat menyerang dirinya sendiri. Dia mengaku akan tetap melontarkan pernyataan kontroversi kendati kritik tajam terus mengalir kepada dirinya.

Kontroversi ini setidaknya akan terus terdengar hingga 2014,di mana masa jabatan politikus Partai Demokrat ini sebagai ketua DPR akan habis. Marzuki menegaskan,apa yang disampaikannya soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak bermaksud untuk menuai sensasi, tetapi membuka forum diskusi.

”Jadi selama saya masih bersuara, kontroversi ini akan terus ada sampai 2014. Justru saya mempertanyakan kepada semuanya, mengapa terkesan saya ini dihakimi banyak pihak.Padahal, saya hanya mengemukakan pendapat,”tukas dia saat diwawancarai wartawan di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai apa yang disampaikan koleganya sesama pimpinan DPR itu, sebenarnya sah-sah saja. Pihaknya pun mengajak kepada publik untuk tidak mengeluarkan reaksi yang berlebihan. ”Sebagai ketua DPR,Pak Marzuki memiliki hak untuk mengkritik siapa pun,”tegas dia. nurul huda/radi saputro 
 
Sumber: Koran Sindo, 2 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan