PBNU: DPR Tak Tahu Diri

Jika usul untuk menaikkan take home pay anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Rp 28,37 juta menjadi Rp 51,87 juta, untuk pimpinan dari Rp 40,1 juta menjadi Rp 82,1 juta dilanjutkan, maka itu merupakan bukti tertutupnya nurani dan tidak adanya rasa malu lagi di diri anggota Dewan. Padahal, tidak sedikit warga negara ini yang sedang bergelut dengan ketidakberdayaan karena kemiskinan, minimnya akses terhadap kesehatan dan pendidikan.

Demikian sikap penyesalan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masdar F Mas

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan