Parpol Tidak Siapkan Kaderisasi Dengan Baik

Jakarta, antikorupsi.org – Tidak siapnya partai politik dalam menghadapi pesta demokrasi baik nasional maupun daerah, menjadi cacatan buruk bahwa kaderisasi yang dilakukan parpol tidak berjalan baik. Kurangnya sumber daya manusia menjadi alasan klasik parpol ketika mempersiapkan kadernya ala kadarnya.

Hal tersebut terlihat jelas saat  menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepada daerah serentak Desember 2015 mendatang. Padahal pemilihan kepada daerah telah menjadi agenda rutin yang wajib bagi partai untuk menyodorkan kadernya yang siap menjadi kepala daerah.

Dikutip dari Republika online, seperti halnya kasus yang menimpa pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi walikota Surabaya. Gugurnya kandidat tersebut disebabkan calon dan partai pengusung tidak bisa memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surabaya.

Dihubungui melalui telepon, Rabu (2/9/2015), Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani, menilai  jika dilihat dari fungsi dan tujuan partai politik adalah mencetak calon pemimpin yang baik untuk nasional maupun daerah. Maka jika ada permasalahan dalam proses pencalonan maka penyebab terbesar kesalahan ada pada partai politik dalam proses kaderisasi.

Jadi kalau dilihat secara lebih cermat terdapat kegagalan besar dalam proses rekrutmen parpol dalam mencari kader-kader yang berintegritas dan siap memimpin. Jika terus dibiarkan maka proses kaderisasi partai akan stagnan atau semakin mundur dalam menciptakan kader pemimpin.

Selama ini, menurutnya, berbagai alasan etika efektifnya proses kaderisasi disebabkan kurangnya dana yang dimiliki parpol tersebut. Padahal terdapat tiga sumber pendanaan parpol yaitu sumbangan anggota, sumbangan negara (APBN/APBD), dan sumbangan lainnya yang sah menurut hukum. Namun, hal tersebut masih dinilai kurang oleh parpol. Sehingga menjadi alasan parpol tanpa ada perbaikan pola rekrutmen yang signifikan.

Sementara itu bila diurai dana parpol juga memiliki dinamika permasalahan tersendiri. Permasalahan pertama datang dari sumbangan anggota, sumbangan ini tidak bisa dipastikan kejelasannya bahkan tidak ada partai politik yang melaporkan berapa sumbangan yang diterima partai dari para anggota dan dipergunakan untuk apa saja.

Permasalahan kedua datang dari sumbangan negara. Menurutnya sumbangan tersebut jumlahnya tidak seberapa untuk keperluan partai politik yang sangat besar dan banyak. Permasalahan ketiga, datang dari sumbangan lainnya yang sah menurut hukum. tidak dipungkuri dana dari sumbangan ini sering hal menjadi benalu partai politik. Karena banyak penyumbang yang berasal dari pengusaha atau corporate yang memiliki ‘kepentingan’ yang berujung pada pengurasan mesin partai politik.

Sayangnya, partai politik tidak bisa mempertanggungjawabkan kejelasan uang-uang yang diterimanya. Masalah pendanaan seharusnya menjadi titik balik dalam menghubungkan permasalahan internal dengan keuangan serta demokratisasi di parpol.

Dengan demikian, parpol harus cepat mengambil langkah guna mengembalikan fungsi dan tujuan pendirian parpol. Serta menemukan formula yang tepat dalam melaksanakan kaderisasi serta proses rekrutmen parpol.

Perbaikan tersebut dapat dilakukan dengan menguraikan apa saja kebutuhan parpol dalam proses rekuitmen dan kaderisasi. Serta kebutuhan dan kegiatan apa saja yang menjadi penunjang parpol dalam kinerjanya.

Hal tersebut juga dapat menjadi dasar bagi negara agar dapat meningkatkan sumbangannya untuk partai politik. Namun, partai politik harus memastikan proses kaderisasi berjalan dengan baik dan benar. (Ayu-Abid)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan