Parpol Membantah Terkorup; Belum Ada Laporan Disertai Bukti

Kalangan elite partai politik membantah hasil survei lembaga penelitian yang menyebut partai politik sebagai lembaga terkorup. Adanya perseorangan yang melanggar aturan tidak bisa serta merta dikaitkan dengan parpol sebagai institusi.

Demikian Wakil Sekjen Partai Golkar Rully Chairul Azwar, Sekjen Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Soekartono Hadiwarsito, Senin (26/12), menanggapi hasil Global Corruption Barometer 2005 yang dilakukan Gallup International (Kompas, 26/12).

Hasil survei itu menyebut parpol sebagai lembaga terkorup dengan nilai 4,2 dari kisaran 1 sampai 5. Parlemen menduduki peringkat di bawahnya dengan nilai 4,0. Ketidakmandirian logistik dan finansial telah membuat politisi menyalahgunakan kekuasaan, baik bagi partai maupun diri sendiri.

Perorangan anggota bisa saja korupsi atau melakukan usaha-usahanya secara tidak sehat, tetapi itu tidak bisa dikaitkan dengan partai. Jadi, jangan diidentikkan anggota partai korup, partai juga korup. Kalau ada, lapor saja. Selama ini belum ada laporan dengan bukti, ucap Wakil Sekjen Partai Golkar Rully Chairul Azwar.

Ketua F-PD Soekartono mengharapkan lembaga survei menjelaskan parameter penelitian. Parameternya harus jelas dan dijelaskan ke publik. Selain itu penelitian harus memerhatikan seluruh aspek. Korupsi telah merajalela di mana-mana. Apa ada yang membuat KTP dengan membayar sesuai aturan. Apakah anda kalau membayar parkir selalu diberi karcis? tuturnya.

Sekjen PAN Zulkifli Hasan mengaku kini tanggapan masyarakat terhadap partai politik memang luar biasa buruk. Sebab, ekspektasi masyarakat terhadap parpol pascareformasi sangat tinggi. Namun, Zulkifli yakin tidak semua partai politik buruk.

Memang sangat berpeluang
Namun, pakar hukum Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana dan Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Agung Hendarto, Senin (26/12), justru memperkuat hasil survei itu. Parpol berpeluang korupsi karena bisa

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan