Pansus Hari Ini Gelar Investigasi Lapangan
Pansus mulai menyalin dokumen KKP BPK soal aliran dana Century.
Panitia Khusus Angket Century akan mengadakan investigasi lapangan ke sejumlah daerah dalam pengusutan kasus Bank Century, mulai hari ini. Sebelumnya, Panitia Khusus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam pertemuan di DPR. Ada lima daerah yang diagendakan menjadi lokasi tujuan investigasi lapangan, yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bali.
Soal investigasi ke lapangan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Angket Yahya Sacawirya dalam konferensi pers di gedung MPR/DPR kemarin. Penanggung jawab di tiap wilayah adalah Idrus Marham untuk di Jakarta, Yahya Sacawirya di Surabaya, Benny K. Harman di Medan, Mahfudz Siddiq di Makassar, dan Gayus Lumbuun di Bali.
Panitia Angket yang bertugas di daerah akan mengadakan pertemuan dengan manajemen Bank Mutiara, mantan manajemen Bank Century, dan kepolisian setempat. Selain itu, Panitia Khusus akan bertemu dengan para deposan Century. Jumat atau Sabtu, Pansus diagendakan sudah merampungkan agenda investigasi tersebut dan segera kembali ke Jakarta.
Adapun wakil Pansus yang melakukan investigasi di Jakarta juga akan melakukan rekonstruksi rapat-rapat pengambilan keputusan saat penyelamatan Bank Century. "Rekonstruksi tersebut sebelumnya akan diawali dengan penjelasan kronologi kejadian," kata Ketua Panitia Angket Idrus Marham kemarin.
Ada beberapa rekonstruksi yang dilakukan, yakni rekonstruksi rapat pengambilan keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek pada 14 November 2008, rekonstruksi rapat Dewan Gubernur BI tentang penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan rekonstruksi rapat Lembaga Penjamin Simpanan dalam penetapan pemberian Penyertaan Modal Sementara.
Selain itu, kata Idrus, tim Panitia Angket Jakarta akan memeriksa dugaan adanya nasabah di wilayah Ciputat yang menerima uang miliaran rupiah, yang diduga berasal dari Bank Century. "Saat ini masih kami cari alamatnya. Dan kemungkinan kami akan mengunjungi orang tersebut pada Sabtu," kata Idrus.
Kemarin tujuh anggota Pansus juga bertemu dengan BPK di kantornya untuk meminta salinan dokumen Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) BPK soal kasus aliran dana Bank Century. "Diharapkan, dokumen yang dapatkan kali ini akan semakin melengkapi dokumen yang telah Panitia Angket miliki sebelumnya," kata Gayus Lumbuun.
Penyalinan dokumen ini bisa dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan penetapan yang memberikan kewenangan kepada Panitia Angket untuk menyalin KKP BPK. Dalam penetapan yang dibacakan oleh salah satu juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Budiarjo, data yang akan diserahkan BPK ke Panitia Angket meliputi KKP BPK atas Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dan PT Bank Century Tbk.
"BPK telah mempersiapkan 196 ordner dokumen, dengan masing-masing ordner terdiri dari 200 lembar," kata Ketua BPK Hadi Purnomo. Ia menambahkan, BPK menyerahkan sepenuhnya kepada juru sita untuk menyalin data yang dibutuhkan. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa data akan disalin dengan cara difotokopi. EVANA DEWI
Sumber: Koran Tempo, 12 Februari 2010