Pansus Beri Laporan ke Masyarakat
Pertanggungjawaban Itu Penting
Desakan agar Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century menyusun laporan interim kian menguat. Kesimpulan sementara diharapkan bisa dibuat dan disampaikan kepada publik agar ada gambaran arah temuan.
Laporan interim yang akan disusun Pansus diharapkan tidak menjadikan kasus Bank Century berlarut-larut dan menjenuhkan masyarakat. Pansus diwarnai perdebatan yang tidak habis-habisnya terkait dugaan intervensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyehatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki di Jakarta, Selasa (19/1). Ia dimintai tanggapannya terkait saran Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Akbar Tandjung agar Pansus Century menyusun laporan supaya arah penyelesaian kasus itu kian jelas.
”Kesimpulan sementara perlu disusun Pansus meski masih ada saksi dan pakar yang akan didengar keterangannya. Sebab, alasan pemberian dana penyehatan Rp 6,7 triliun yang diberikan saksi debatable,” ungkap Teten.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa, juga meminta Pansus Century memberitahukan hasil sementara penyelidikannya kepada masyarakat. Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen mengatakan, anggaran bagi Pansus yang direncanakan sekitar Rp 2,5 miliar sudah selayaknya dipertanggungjawabkan.
Menurut Patra, laporan yang sifatnya sementara itu penting, sebelum Rapat Paripurna DPR diadakan untuk membahas kasus Bank Century.
Cari benang merah
Kesan yang dapat ditangkap, ujar Teten, Pansus Century sibuk mencari benang merah, terutama arah kebijakan penyehatan tersebut dengan intervensi Presiden. Arah dari Pansus Century bisa dipahami. ”Dari makna oligarki korupsi bisa dipahami jika Pansus mengejar ke arah itu. Sebab, itu dilakukan, khususnya beberapa partai politik, untuk memperkuat posisi tawar terhadap patron politik, yaitu Presiden Yudhoyono,” ungkap Teten.
Dikatakan Teten, jika tidak segera memberikan laporan, Pansus bisa dinilai mengabaikan kepentingan rakyat yang ingin mengetahui kasus itu sejelas-jelasnya. Masalah yang harus disimpulkan Pansus adalah terkait merger tiga bank menjadi Bank Century dan proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek meski bank itu dinilai gagal. Juga pemberian penyertaan modal sementara hingga senilai Rp 6,7 triliun. (har/ink)
Sumber: Kompas, 20 Januari 2010