Panggil Satu Per Satu Saksi Kunci; Gagal Konfrontasi BI, Polres ke BPKP

Pengusutan dugaan korupsi Badan Umum Milik Daerah (BUMD) BPR Bank Pasar sebesar Rp 2 miliar mulai mengerucut. Usai memeriksa Banwas, Konsorsium yang merupakan saksi sampingan, Polres Lumajang mulai memanggil satu per satu saksi kunci.

Kemarin tim penyidik Tipikor Polres Lumajang memeriksa koordinator BUMD Pemkab Lumajang yang menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Bank Pasar Ir Susijanto selama delapan jam. Ini dilakukan setelah polres memanggil Kabag Keuangan yang juga Dewan Pengawas Bank Pasar Ir Indah Aperawati waktu lalu.

Pria yang duduk sebagai kepala Kantor Ketahanan Pangan Pemkab Lumajang ini mulai diperiksa pukul 08.00 secara maraton sampai pukul 16.00 di ruang penyidik Tipikor Polres Lumajang. Dewan pengawas memang diperiksa tim Tipikor Polres Lumajang saat ini (kemarin Red), kata sumber terpercaya Erje.

Dengan pemeriksaan Ir Susijanto kemarin, polres akan segera memeriksa beberapa pentolan BPR Bank Pasar lainnya. Termasuk Endro Prapto Ariyadi selaku Komisaris Bank Pasar. Bahkan, Kabag keuangan Ir Indah Aperawati dimungkinkan akan dipanggil dan diperiksa lebih lanjut. Terakhir polres diduga akan memeriksa mantan Dirut Bank Pasar Anton Santoso SH MM. Baru kemudian polres menentukan tersangka dalam kasus korupsi Rp 1,23 miliar di Bank Pasar ini.

Direncanakan, minggu ini pemeriksan terhadap dua Dewan Pengawas (Ir Susiojanto dan Ir Indah Ampertawati) dan Komisaris (Endro Prapto Ariyadi SH) Bank Pasar akan selasai. Bahkan, owner Bank Pasar Bupati Lumajang juga akan segera diperiksa sebelum menentukan tersangka. Pasalnya, polres juga sudah siap mendatangkan tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembagunan (BPKP) Jawa Timur.

Apalagi, sebelumnya polres telah melakukan konfrontasi langsung dengan BI Cabang Malang sebagai sanksi ahli. Meski beberapa pertanyaan belum bisa dijawab oleh BI Malang, Polres sudah memiliki data cukup untuk melanjutkan memeriksa beberapa saksi kunci lainnya.

Lanjut sumber yang tak mau disebut itu, konfrontasi dengan BI Cabang Malang Jumat kemarin dinilai gagal. Beberapa pertanyaan belum bisa dijawab sempurna pihak BI Malang. Sebenarnya pemeriksaan itu telah sesuai prosedur, tapi BI belum bisa menjawab 48 pertanyaan yang telah diajukan polres, tegasnya. Hingga akhirnya, BI Malang menyarankan untuk minta keterangan kepada BI Jakarta secara langsung.

Karena tidak mendapatkan data yang memuaskan dari BI Malang, masih menurut sumber Erje ini, polres akan melayangkan surat permohonan gelar kasus di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

Maksudnya, agar BPKP segera melaksanakan audit Bank Pasar yang merupakan aset Pemkab Lumajang ini. Bahkan, BPKP merespons positif langkah yang diambil polres. Tapi, saat dihubungi via ponsel, Kapolres Lumajang AKBP Syafril Nursal menyatakan belum melakukannya. Belum. Kami belum melakukan langkah itu, kata Syafril via ponsel kemarin.

Seperti diketahui, Polres Luamjang telah melakukan pemeriksaan secara maraton pada pihak-pihak yang diduga terkait dengan dugaan korupsi Bank Pasar yang mencapai Rp 1,23 miliar. Mulai dai Banwas, Tim konsorsium sampai bagian administrasi bank Pasar. Rencananya, dalam waktu dekat lima saksi kunci itu akan segara diperiksa Polres Lumajang. (aro)

Sumber: Radar Jember 11 januari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan