Pabrik Ekstasi: Seorang Perwira Diduga Terima Suap Rp3 Miliar

Ajun Komisaris (AK) GS, perwira Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, diduga menerima suap Rp3 miliar dari pengelola pabrik ekstasi di Serang, Banten. Pabrik ekstasi terbesar ketiga di dunia itu digerebek polisi pekan lalu (Media, 12/11). Perwira tersebut diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, kemarin.

Sumber Media di Mabes Polri menyebutkan terungkapnya kasus itu setelah penyidik memeriksa secara intensif tersangka pemilik dan karyawan pabrik ekstasi tersebut. Beberapa tersangka akhirnya 'bernyanyi' bahwa beberapa waktu sebelum penggerebekan, keberadaan pabrik tersebut sudah tercium AK GS. Tersangka mengaku telah memberikan Rp3 miliar kepada AK GS, tutur sumber itu.

Setelah mendengar pengakuan tersangka, penyidik Mabes Polri segera mencari AK GS. Bahkan, tutur sumber tersebut, petinggi Bareskrim memerintahkan anak buahnya menembak AK GS jika sampai melarikan diri dalam proses penangkapan. Tetapi AK GS kooperatif. Dia sedang diperiksa Divisi Propam Polri, cetusnya.

Wakil Direktur Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Indradi Thanos membenarkan adanya seorang perwira Polda Metro Jaya yang diperiksa Divisi Propam Mabes Polri terkait pabrik ekstasi di Serang. Namun, Thanos tidak bersedia menjelaskan kasus yang menimpa perwira itu.

Dia hanya menyatakan perwira Polda Metro Jaya tersebut beberapa waktu sebelum penggerebekan memang sudah memeriksa beberapa pegawai pabrik ekstasi yang diduga didanai dari Taiwan.

Dalam pemeriksaan tersebut, jelas Thanos, perwira Polda Metro Jaya itu membawa beberapa karyawan ke berbagai tempat. Ini yang kita tidak tahu, untuk apa dia membawa karyawan itu. Kita ingin tahu apa maksudnya dan ada apa. Karena itu, dia diperiksa, ungkapnya.

Namun, Thanos menyatakan yang dibawa ke berbagai tempat bukanlah pemilik pabrik ekstasi, melainkan karyawan bawahan. Karena itu, dia menepis dugaan perwira tersebut menerima Rp3 miliar. Ah, enggak seperti itu. Ini hanya dinamika dalam sebuah kasus, elaknya.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anwarudin ketika dikonfirmasikan, tadi malam, mengaku belum tahu ada perwira Polda Metro Jaya yang diperiksa Propam Mabes Polri. Saya belum tahu. Saya malah baru dengar dari Anda, katanya.

Di sisi lain, seorang perwira Polda Banten berpangkat ajun komisaris besar mengaku Polda Banten sebenarnya sudah mengetahui keberadaan pabrik ekstasi itu sejak lima bulan lalu. Namun, Polda Banten tidak menggerebek karena dilarang Mabes Polri. Kasusnya ditangani Mabes Polri. Jadi, ya kita serahkan ke Mabes, katanya. (Fud/J-1).

Sumber: Media Indonesia, 17 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan