Nuriana Diperiksa 10 Jam

Mantan Gubernur Jabar R. Nuriana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk diperiksa sebagai saksi kasus dana kaveling. Nuriana yang mengenakan kemeja panjang warna putih datang pagi-pagi sekali sekira pukul 7.30 WIB, Kamis (14/7).

Nuriana memenuhi panggilan pemeriksaan setelah yang bersangkutan dipanggil sampai empat kali, yaitu tiga kali sebagai saksi atas tersangka mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar Eka Santosa dan sekali atas tersangka mantan Wakil Ketua DPRD Jabar Suyaman.

Nuriana menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam mulai pukul 7.30 WIB sampai pukul 18.00 WIB oleh lima penyidik dengan koordinator Burhanuddin, S.H., M.H.

Meski sudah dihujani dengan puluhan pertanyaan, menurut salah seorang tim penyidik Arief Muliawan, S.H. pemeriksaan terhadap Nuriana masih belum tuntas karena masih banyak pertanyaan yang belum diajukan.

Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali Jumat (15/7) ini. Bahkan menurut Arief, kalau selama dua hari pemeriksaan belum juga selesai bisa saja dilanjutkan kembali tiga atau empat hari pemeriksaan.

Nuriana yang diperiksa di lantai tiga atau ruang atas kejati, tidak didampingi penasihat hukum dan hanya ditemani anggota keluarganya. Pemeriksaan Pak Nuriana kan hanya sebagai saksi sehingga tidak perlu didampingi penasihat hukum, ungkap Burhanuddin.

Kedatangan Nuriana untuk diperiksa sebagai saksi Kamis pagi kemarin cukup mengejutkan puluhan wartawan yang tengah meliput pengembalian uang dana kaveling sebesar Rp 250 juta oleh tersangka Eka Santosa.

Pasalnya, jadwal pemeriksaan Nuriana untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Eka Santosa yang ditetapkan penyidik, sebenarnya Senin (18/7) mendatang. Namun Nuriana datang mendahului jadwal pemeriksaan.

Kontan saja begitu tahu kalau Nuriana juga tengah menjalani pemeriksaan di lantai tiga, puluhan wartawan media cetak dan elektronik langsung mengalihkan buruannya ke Nuriana. Puluhan wartawan dengan sabar menunggu di depan ruang pemeriksaan dan berharap Nuriana keluar ruangan.

Pemegang kebijakan
Soal kedatangan Nuriana yang tiba-tiba itu dibantah Burhanuddin. Menurut Burhanuddin, kedatangan Nuriana untuk memenuhi panggilan kejati hari Kamis kemarin, sudah diberitahukan sebelumnya.

Sudah memberitahu dulu sih kalau mau datang hari ini. Karena sebenarnya pemeriksaan ini pun molor sebulan lebih dari jadwal pemanggilan yang pertama pertengahan Juni lalu, katanya.

Menurut Burhanuddin, kepada penyidik Nuriana menyatakan kesanggupannya untuk menjalani pemeriksaan sampai selesai. Namun begitu pemeriksaan selesai, Nuriana akan kembali ke Amerika Serikat untuk menyelesaikan urusannya.

Meskipun mantan pejabat penting, lanjut Burhanuddin, penyidik tidak akan membeda-bedakan perlakuan dalam pemeriksaan Nuriana. Waktu pemeriksaan tidak akan dibatasi, semua akan ditanyakan karena beliau merupakan pemegang kebijakan. Namun demikian, kami juga akan mempertimbangkan aspek kesehatan beliau selama pemeriksaan, kata Burhanddin.

Sementara itu, Nuriana yang dimintai komentarnya usai menjalani salat zuhur menyatakan, dirinya siap menjalani pemeriksaan dan akan menyampaikan kepada penyidik semua yang diketahui dan dilakukannya menyangkut kasus tersebut.

Namun, Nuriana menolak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang diajukan kepadanya secara bertubi-tubi, yang dinilainya sudah menyangkut materi pemeriksaan.

Nuriana juga sudah menyiapkan pernyataan tertulisnya mengenai kedatangannya di kejati. Dalam pernyataan tertulisnya Nuriana menyatakan, kedatangannya merupakan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum.

Menurutnya, sejak tanggal 10 Mei 2005, dirinya telah meninggalkan Indonesia dalam rangka memenuhi undangan dari beberapa teman di luar negeri. Undangan tersebut untuk mengikuti program pengenalan dan pelatihan suatu kegiatan sosial nonprofit yang fokus pada clean air program (program udara bersih) di Amerika Serikat atas prakarsa dari organisasi Save The World Air, USA.

Begitu mengetahui adanya surat panggilan sebagai saksi, maka saya meminta izin tidak bekerja sementara untuk memenuhi panggilan tersebut. Saya sampai di tanah air Senin tanggal 11 Juli lalu dan akan kembali ke Amerika begitu pemeriksaan selesai, ujarnya.(A-92)

Sumber: Pikiran Rakyat, 15 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan